KALAMANTHANA, Muara Teweh – Wakil Ketua DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli dukung perlindungan tenaga kerja non-aparatur sipil negara (Non-ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Henny Rosgiaty Rusli, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang disosialisasikan oleh BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Nakertranskop UKM) Kabupaten Barito Utara.
Henny Rosgiaty Rusli menegaskan bahwa DPRD Barito Utara mendukung penuh langkah pemerintah daerah yang telah menganggarkan dan mengimplementasikan program ini sejak tahun anggaran 2024.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Pemkab Barito Utara dalam memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) bagi pegawai Non-ASN,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut, Jumat (20/5/2025).
Hal tersebut menurutnya, bentuk kepedulian nyata terhadap keselamatan dan kesejahteraan mereka yang selama ini menjadi bagian penting dari pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
Ia juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menindaklanjuti arahan Dinas Nakertranskop UKM untuk mendata pegawai Non-ASN yang berhak menerima manfaat program ini.
Menurutnya, data yang valid dan akurat sangat diperlukan agar pelaksanaan program berjalan tepat sasaran, termasuk dalam penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025.
“Kami dari DPRD akan terus mengawal dan memastikan bahwa seluruh pegawai Non-ASN mendapatkan hak perlindungan sosial yang layak. Kami minta OPD serius dan cepat dalam menyampaikan data pegawai Non-ASN, karena ini menyangkut hak dan keamanan kerja mereka,” tutupnya. (sly)
Discussion about this post