KALAMANTHANA, Palangka Raya – Kondisi Puskesmas Kayon di Jalan Rajawali, Kecamatan Jekan Raya, menjadi sorotan serius dari anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim. Menurutnya, fasilitas dan lokasi pusat layanan kesehatan tersebut sudah tidak memadai, terutama dengan terus meningkatnya jumlah pasien setiap harinya.
“Fasilitasnya sudah tidak layak. Lokasinya pun tidak strategis untuk menjangkau warga yang seharusnya dilayani,” tegas Arif saat ditemui, Jumat (20/6/2025).
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, drg. Andjar Hari Purnomo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan relokasi Puskesmas Kayon ke gedung eks Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Jalan Cilik Riwut. Namun, berdasarkan hasil pengecekan dari Dinas PUPR, bangunan tersebut dinilai tidak memenuhi standar teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
Alternatif lain yang tengah dipertimbangkan adalah gedung kantor Kelurahan Bukit Tunggal di Jalan Badak. Lokasi ini dinilai lebih sesuai karena secara administratif Puskesmas Kayon memang bertugas melayani wilayah Kelurahan Bukit Tunggal, bukan Kelurahan Palangka seperti lokasi saat ini.
Arif mendesak agar relokasi ini segera dimasukkan ke dalam pembahasan anggaran, baik dalam APBD Perubahan 2025 maupun APBD Murni 2026.
“Jangan ditunda lagi. Ini menyangkut pelayanan dasar masyarakat. Pemerintah harus segera bertindak,” ujarnya.
Selain soal kondisi bangunan, Arif juga menyoroti keterbatasan lahan parkir di Puskesmas saat ini. Ia menyebut sering terjadi penumpukan kendaraan yang meluber hingga ke badan jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas di sekitar Jalan Rajawali.
“Apalagi saat jam sibuk, antrean kendaraan bisa memicu kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” tambah legislator dari Fraksi PAN itu.
Ia menilai relokasi Puskesmas Kayon bukan sekadar kebutuhan mendesak, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. (Mit).
Discussion about this post