Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Selasa, 8 Juli 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

DPRD Kapuas, Tengoklah Mirisnya Gaji Tenaga Kontrak dan Honorer

9 November 2016 - 11:58
0

KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Ini tugas DPRD Kabupaten Kapuas dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI). Mereka harus memberi perhatian serius terhadap upah tenaga kontrak, baik dalam status honorer maupun buruh, yang masih memprihatinkan.

Pasalnya, standarisasi upah yang sekarang diterima para pekerja tersebut sangatlah tidak relevan dan jauh di bawah standar. Karena itu, tak ada cerita lain, DPRD hendaknya bisa menegaskan standarisasi upah tersebut untuk tahun 2017.

Kepada awak media di Kantor DPRD Kabupaten Kapuas, Rabu (12/11/2016), Ketua KSBSI Kapuas, Junaidi Lumban Gaol menyebutkan upah yang diterima tenaga kontrak, honorer, maupun buruh, saat ini tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan.

Dia kemudian mengambil contoh para tenaga kebersihan dan paramedis yang bekerja di RSUD Kapuas sebagai tenaga pelayanan umum. Mereka hanya mendapatkan upah sekitar Rp1,4 juta hingga Rp1,8 juta, tergantung jenjang pendidikannya.

Padahal, sebagaimana yang telah ditetapkan, para pekerja tersebut harusnya mendapatkan upah minimal sekitar Rp2,37 juta. Sebab, itulah angka terendah yang jadi patokan upah minimum kabupaten (UMK) saat ini.

Yang sangat parah terjadi pada pekerja guru honorer. Mereka hanya dibayarkan sekitar Rp250 ribu sampai dengan Rp500 ribu, bahkan ada yang hanya Rp 50 ribu/bulan melalui dana BOS sekolah. Itu pun mereka terima setiap tiga bulan sekali dan tentu saja sangat memprihatinkan.

Oleh karena itu sebagiamana amanat dari  UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pada pasal 89 sebenarnya sudah sangat jelas. Kalau memang itu tak bisa dilaksanakan, katanya, maka sama saja Dewan melanggar amanat dari UU tersebut. Jadi diharapkan untuk tahun 2017 setidaknya anggaran untuk upah para tenaga kontrak, buruh maupun honor yang ada di Kabupaten Kapuas sudah sesuai dengan apa yang dtetapkan.

“Saya selaku ketua KSBSI  dan Perdikari yang membawahi 13 konfedarasi serikat ketenagakerjaan berharap agar DPRD dapat menanggarkan standaraisasi upah para pekerja yang ada di Kabupaten Kapuas, karena upah yang mereka terima sekarang tidaklah manusiawi,” kata Junaidi. (nad)

Tags: dprdhonorerkontrakksbsi
SendShare116Tweet73Pin26

BERITA TERKAIT

Gubernur Kalteng dan Pangdam XII/Tanjungpura ke Barito Utara, Komitmen Dukung Keamanan dan Stabilitas Jelang PSU

Gubernur Kalteng dan Pangdam XII/Tanjungpura ke Barito Utara, Komitmen Dukung Keamanan dan Stabilitas Jelang PSU

8 Juli 2025 - 16:22
30.000 Siswa Kelas X Ikuti MPLS, Gubernur Agustiar: Siswa dari Keluarga Berpenghasilan Rendah Dapat Pendidikan Gratis

30.000 Siswa Kelas X Ikuti MPLS, Gubernur Agustiar: Siswa dari Keluarga Berpenghasilan Rendah Dapat Pendidikan Gratis

8 Juli 2025 - 16:08
DPRD Dorong Perda Kemajuan Kebudayaan, Ekonomi Kreatif Berbasis Lokal Jadi Fokus

DPRD Dorong Perda Kemajuan Kebudayaan, Ekonomi Kreatif Berbasis Lokal Jadi Fokus

8 Juli 2025 - 15:21
Atasi Kemiskinan, Wakil Wali Kota Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Atasi Kemiskinan, Wakil Wali Kota Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

8 Juli 2025 - 15:15
Next Post
Indahnya Pilkada Singkawang, Hingga Kini Belum Ada Pelanggaran

Indahnya Pilkada Singkawang, Hingga Kini Belum Ada Pelanggaran

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID