KALAMANTHANA, Palangka Raya – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Noor Fazariah Kamayanti, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan di wilayah provinsi itu.
Menurut politisi Partai Golkar itu, keberadaan Satgas sangat penting untuk menertibkan penggunaan kawasan hutan yang tidak sesuai peraturan dan mendukung pengelolaan hutan secara berkelanjutan.
“Kami mendukung penuh langkah pemerintah. Penertiban ini penting untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha yang berada di kawasan hutan,” ujar Noor Fazariah, Rabu (27/5/2025).
Ia menilai, kehadiran Satgas akan memperkuat efektivitas pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran di lapangan. Namun, ia mengingatkan agar penertiban dilakukan secara adil dan transparan, terutama terhadap masyarakat yang telah lama bergantung pada hutan sebagai sumber penghidupan.
“Dalam penertiban, pendekatannya harus manusiawi dan berkeadilan. Warga yang tinggal dan bekerja di sekitar kawasan hutan harus diberikan solusi, bukan justru dirugikan,” tegasnya.
Noor Fazariah juga mengingatkan agar penertiban yang dilakukan harus berjalan efektif serta meminimalisasi konflik. Untuk itu diperlukan koordinasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat lokal. (to)
Discussion about this post