KALAMANTHANA, Palangka Raya – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S Dohong, menyambut baik opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024.
Hasil pemeriksaan BPK itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun 2025, Senin (2/6/2025).
“WTP menandakan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” ujar Arton usai menerima LHP dari Kepala BPK Perwakilan Kalteng.
Ia menyebut capaian ini tidak terlepas dari kerja sama erat antara eksekutif dan legislatif, termasuk peran aktif organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, Arton menegaskan bahwa opini WTP bukanlah akhir dari proses perbaikan tata kelola keuangan.
“BPK tetap memberikan catatan penting yang harus ditindaklanjuti. DPRD akan memastikan rekomendasi itu dilaksanakan secara konkret, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.
Arton menambahkan bahwa pihaknya akan memaksimalkan fungsi pengawasan sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. DPRD akan membahas hasil pemeriksaan BPK bersama Pemprov Kalteng, untuk memastikan tindak lanjut yang efektif dan terbuka kepada publik.
“Pengawasan terhadap tindak lanjut ini akan kami lakukan secara berkala. Publik juga berhak tahu bagaimana progresnya,” ujar Arton S Dohong.
Ia pun mengingatkan bahwa menjaga kualitas tata kelola keuangan bukan semata soal pencapaian administratif, tetapi bagian dari misi besar untuk menjadikan Kalimantan Tengah sebagai provinsi yang maju, adil, makmur, dan berdaya saing tinggi.
“WTP adalah pijakan, bukan puncak. Tantangan kita berikutnya adalah memperbaiki kelemahan yang masih ada, demi pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tutup Ketua DPRD Kalteng.
Dalam pidato pengantarnya, Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, menyatakan bahwa Pemprov Kalteng kembali meraih opini WTP atas LKPD tahun anggaran 2024. Namun, ia menekankan bahwa pencapaian ini bukan tanpa catatan.
“Kami tetap menemukan kelemahan material dalam sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap regulasi yang patut mendapat perhatian serius,” tegas Dodik saat menyampaikan hasil audit di hadapan pimpinan DPRD dan Gubernur Kalteng. (to)
Discussion about this post