KALAMANTHANA, Palangka Raya – Fraksi-fraksi pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD 2024 pada Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Kamis (5/6/2025).
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD, Arton S. Dohong, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Ansyari, 20 anggota dewan, enam fraksi, Forkopimda, serta jajaran kepala OPD.
“Rapat ini menjadi forum penting untuk menyampaikan sikap politik fraksi terhadap tata kelola keuangan daerah, sekaligus menggarisbawahi catatan strategis terhadap pelaksanaan APBD 2024,” ujar Arton.
Sementara itu, sejumlah catatan penting muncul dari berbagai fraksi, yang meskipun secara umum menerima Raperda, tetap menyisipkan koreksi tajam terhadap pelaksanaan anggaran yang belum optimal, serta seruan perbaikan tata kelola fiskal untuk tahun berjalan.
Menurut Arton S Dohong, hal tersebut merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dewan untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja eksekutif melalui laporan pertanggungjawaban anggaran. (to)
Discussion about this post