Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Senin, 7 Juli 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home EKBIS

Gajian Tiap Bulan, Tanpa Punya Simpanan? Audit Pengeluaran Sekarang

6 Juli 2025 - 14:48
0

Setelah beberapa tahun terakhir dihantam inflasi dan naiknya harga kebutuhan pokok, tantangan kita bukan cuma bertahan tapi juga menyesuaikan gaya hidup.

Sayangnya, banyak dari kita tidak sadar kalau pengeluaran kecil, langganan yang jarang dipakai, atau jajan impulsif justru jadi “silent killer” keuangan. Audit pengeluaran jadi cara paling sederhana buat balik kendali atas uangmu.

Melakukan audit pengeluaran pribadi adalah langkah penting untuk menjaga keuangan tetap sehat. Ini bukan sekadar mencatat transaksi, tapi tentang memahami alur keuanganmu, apa yang kamu belanjakan, seberapa sering, dan apakah pengeluaran itu sepadan.

Dengan begitu, kamu bisa menemukan pola, menekan pengeluaran yang tak perlu, dan mengalihkan uangmu ke tujuan yang lebih produktif.

Kumpulkan semua jejak transaksimu

Mulailah dengan mengumpulkan semua catatan pengeluaran: mutasi rekening bank, tagihan kartu kredit, riwayat e-wallet hingga struk belanja tunai. Idealnya, datamu mencakup minimal satu bulan, tapi kalau bisa 3–6 bulan, akan memberi gambaran yang lebih akurat.

Kelompokkan pengeluaran

Susun setiap transaksi ke dalam kategori utama seperti:

a. Kebutuhan pokok: makanan, transportasi, sewa, listrik

b. Gaya hidup: hiburan, ngopi, shopping, traveling

c. Utang dan cicilan: KPR, kendaraan, pinjaman

d. Tabungan dan investasi

e. Lain-lain: donasi, hadiah, tak terduga

Gunakan spreadsheet atau aplikasi pencatat keuangan agar lebih mudah. Yang penting: jujur dalam mengkategorikan. Belanja impulsif bukan kebutuhan.

Total dan bandingkan

Hitung total pengeluaran tiap kategori, lalu bandingkan dengan pendapatan bulananmu. Ini akan menunjukkan apakah kamu sedang defisit atau surplus.

Analisis pola dan temukan kebocoran

Audit ini akan membuka matamu pada pengeluaran kecil yang ternyata berdampak besar. Misalnya:

a. Langganan streaming yang tak pernah ditonton

b. Kopi harian yang totalnya lebih mahal dari langganan gym

c. Belanja online iseng yang ternyata menghabiskan jutaan

d. Cari tahu mana yang bisa dikurangi, atau bahkan dihentikan.

Buat rencana keuangan baru

Dari hasil audit, susun ulang anggaran yang lebih realistis dan sesuai tujuan. Beberapa langkah yang bisa kamu lakukan:

a. Pangkas pos gaya hidup yang terlalu boros

b. Cari alternatif layanan yang lebih murah

c. Otomatiskan tabungan begitu gajian

Apa yang Bisa Dilakukan Setelah Audit?

Setelah melakukan audit dan menemukan dana sisa dari pengeluaran yang berhasil ditekan, langkah berikutnya adalah memastikan uang itu tidak kembali menguap untuk hal-hal yang tidak direncanakan.

Nah, daripada dibiarkan diam di rekening dan perlahan tergerus inflasi, kamu bisa alihkan ke instrumen yang aman dan tetap menghasilkan, seperti deposito.

Deposito sangat cocok untuk dana yang belum akan dipakai dalam waktu 1–12 bulan. Fungsinya mirip tabungan berjangka, tapi dengan imbal hasil yang lebih kompetitif. Selain itu, risikonya rendah dan bisa memberi pertumbuhan yang stabil, cukup aman untuk sisa dana hasil penghematanmu.

Lalu, bagaimana cara menghitung bunga yang bisa kamu dapat? Mari kita bahas rumus sederhananya.

Cara Menghitung Bunga Deposito

Bunga deposito bisa dihitung melalui rumus manual. Terdapat dua rumus hitung berbeda, yaitu untuk dana di bawah Rp7,5 juta dan di atas Rp7,5 juta. Hal ini karena dana di atas Rp7,5 juta akan dikenakan pajak sebesar 20%. Lebih jelasnya, simak rumus menghitung bunga deposito manual di bawah Rp7,5 juta ini:

Jumlah setoran x bunga per tahun x tenor : 365 (hari)

Sedangkan untuk deposito di atas Rp7,5 juta, rumusnya sebagai berikut:

Jumlah setoran x bunga per tahun x 80% x tenor : 365 (hari)

Catatan:

Angka 80% pada perhitungan deposito di atas Rp7,5 juta  merupakan persentase keuntungan dikurangi biaya pajak sebesar 20%

Tenor dihitung berdasarkan jumlah hari yang dipilih

1 bulan = 30 hari

6 bulan = 182 hari

12 bulan = 362 hari

Sebagai ilustrasi, saat kamu membuka deposito WOW di neobank dari Bank Neo Commerce dengan bunga 6,75% per tahun. Dana yang kamu setor sebesar Rp10 juta dengan tenor 3 bulan.

Bank Neo Commerce melalui aplikasi neobank menawarkan produk deposito unggulan yang dikenal dengan nama Deposito WOW. Produk deposito ini dirancang untuk memberikan keuntungan maksimal bagi nasabah dengan berbagai kelebihannya, seperti bunga kompetitif, banyak pilihan jangka waktu, kemudahan pembukaan dan perpanjangan, hingga promo menarik.

Jika kamu membuka deposito WOW tenor 3 bulan di neobank, maka perhitungannya sebagai berikut:

Jumlah setoran x bunga pertahun  x tenor : 365 (hari)

Rp10.000.000 x  6,75% x (89/365) = Rp164.589

Pajak bunga 20% x Rp164.589 = Rp32.917

Total bunga yang didapatkan adalah Rp131.672

Audit pengeluaran bukan sekadar tugas rutin, tapi kunci untuk memahami kebiasaan finansialmu dan mengarahkan uang ke tempat yang lebih berguna.

Dengan mengelola sisa uang hasil penghematan secara bijak lewat deposito, kamu tidak hanya menutup kebocoran, tapi juga membangun pondasi finansial yang lebih kuat.

Download aplikasi neobank di PlayStore dan App Store dan buka Deposito WOW. Dapatkan keuntungan dengan membuka deposito di aplikasi neobank!

Kunjungi link Deposito WOW untuk tahu info lengkap serta syarat & ketentuan terbaru mengenai Deposito WOW,

***

PT Bank Neo Commerce Tbk berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) & Bank Indonesia (BI), serta merupakan bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

 

Press release ini sudah tayang di VRITIMES 

SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Sribu Catat Pertumbuhan 38% di Q2 2025, Perkuat Solusi Efisiensi Bisnis

Sribu Catat Pertumbuhan 38% di Q2 2025, Perkuat Solusi Efisiensi Bisnis

6 Juli 2025 - 17:01
Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis, Pertamina NRE Ambil Peran Utama di Industri Hijau

Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis, Pertamina NRE Ambil Peran Utama di Industri Hijau

6 Juli 2025 - 16:15
KAI Logistik Siapkan Strategi Hadapi Lonjakan Pengiriman Motor Selama Libur Panjang dan Tahun Ajaran Baru

KAI Logistik Siapkan Strategi Hadapi Lonjakan Pengiriman Motor Selama Libur Panjang dan Tahun Ajaran Baru

6 Juli 2025 - 12:43
KAI Tambah Pengamanan di Stasiun LRT Jabodebek Jelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas dan Imbau Masyarakat Gunakan Transportasi Umum serta Selalu Utamakan Keselamatan

Indonesian Ballet Gala 2025: Merayakan Harmoni Kolaborasi Tari Klasik dan Kontemporer dari Indonesia dan Dunia

5 Juli 2025 - 23:18
Next Post
KPU Serahkan APK dan BK kepada Paslon PSU Pilkada Barito Utara 2025

KPU Serahkan APK dan BK kepada Paslon PSU Pilkada Barito Utara 2025

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID