Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Selasa, 8 Juli 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Eksekutif

Dinas PUPR Bersihkan Eks TPS Jalan Pendreh-Lingkar Kota dan Pasang Baliho Larangan

22 April 2025 - 12:47
0

KALAMANTHANA, Muara Teweh – Langkah tegas diambil oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara untuk menertibkan kebiasaan pembuangan sampah sembarangan. Senin (21/4/2025), eks Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan Pendreh–Lingkar Kota, tepatnya di dekat Masjid Pink, dibersihkan secara menyeluruh menggunakan alat berat ekskavator mini.

Tumpukan sampah yang mengganggu pemandangan dan potensi mencemari lingkungan terdiri dari kasur bekas, bongkaran bangunan, batang pohon kelapa, dan limbah rumah tangga lainnya. Lokasi ini sudah lama menjadi sorotan karena sering dijadikan TPS liar oleh masyarakat.

Operasi ini dihadiri oleh jajaran Dinas PUPR, Camat Teweh Tengah Jati Prayogo, serta personel Satpol PP sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor dalam penataan wilayah kota.

Sekretaris Dinas PUPR, Roosmadianoor, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program penataan lingkungan agar lebih bersih, sehat, dan bebas dari genangan.

“Ke depan, kami akan membuat parit di kiri-kanan jalan untuk memperlancar aliran air, mencegah genangan saat musim hujan,” ujarnya.

Tak hanya membersihkan, pemerintah juga memasang baliho larangan membuang sampah di lokasi tersebut. Spanduk besar yang berdiri tegak di pinggir jalan menyebutkan bahwa pelanggaran atas larangan ini dapat dikenakan sanksi pidana kurungan hingga enam bulan atau denda maksimal Rp50 juta, sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2024.

Langkah ini menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan dan mengubah budaya membuang sampah sembarangan.

“Kami berharap masyarakat ikut menjaga kebersihan dan tidak lagi menjadikan tempat ini sebagai TPS liar. Semua pihak punya peran menciptakan kota yang tertib dan sehat,” tegas Roosmadianoor.

Pemerintah juga berencana menutup seluruh TPS liar secara bertahap, sebagai bagian dari transformasi tata kota Barito Utara menuju kawasan yang lebih tertata dan layak huni. (sly)

 

Tags: pemkab barito utara
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Gubernur Kalteng dan Pangdam XII/Tanjungpura ke Barito Utara, Komitmen Dukung Keamanan dan Stabilitas Jelang PSU

Gubernur Kalteng dan Pangdam XII/Tanjungpura ke Barito Utara, Komitmen Dukung Keamanan dan Stabilitas Jelang PSU

8 Juli 2025 - 16:22
30.000 Siswa Kelas X Ikuti MPLS, Gubernur Agustiar: Siswa dari Keluarga Berpenghasilan Rendah Dapat Pendidikan Gratis

30.000 Siswa Kelas X Ikuti MPLS, Gubernur Agustiar: Siswa dari Keluarga Berpenghasilan Rendah Dapat Pendidikan Gratis

8 Juli 2025 - 16:08
DPRD Dorong Perda Kemajuan Kebudayaan, Ekonomi Kreatif Berbasis Lokal Jadi Fokus

DPRD Dorong Perda Kemajuan Kebudayaan, Ekonomi Kreatif Berbasis Lokal Jadi Fokus

8 Juli 2025 - 15:21
Atasi Kemiskinan, Wakil Wali Kota Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Atasi Kemiskinan, Wakil Wali Kota Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

8 Juli 2025 - 15:15
Next Post
Pemko Palangka Raya Siapkan Konsep Alamiah untuk HUT Kota, Dorong Wisata dan Ekonomi Warga

Pemko Palangka Raya Siapkan Konsep Alamiah untuk HUT Kota, Dorong Wisata dan Ekonomi Warga

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID