KALAMANTHANA, Palangka Raya – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran terhadap ratusan pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 352 dan 353 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada 4 Juli 2025.
Pergantian jabatan ini turut menyentuh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah dan sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah tersebut.
Salah satu yang mengalami pergeseran adalah Kepala Kejati Kalteng, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., yang kini dipercaya mengemban jabatan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung. Posisinya digantikan oleh Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Direktur D pada JAM Pidum Kejagung.
Perubahan juga terjadi di posisi strategis lainnya:
- Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Eddy Sumarman, kini menjabat Kajari Kabupaten Bekasi di Cikarang. Ia digantikan oleh Hendri Hanafi, eks Kajari Ogan Komering Ilir.
- Koordinator Kejati Kalteng, Harwanto, dirotasi menjadi Kajari Luwu Utara. Jabatan sebelumnya diisi oleh Syahron Hasibuan, yang sebelumnya menjabat Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta.
Mutasi Kepala Kejaksaan Negeri di Kalteng:
- Kajari Pulang Pisau, Deddy Yuliansyah Rasyid, dipindah sebagai Kajari Tarakan. Posisinya kini diisi oleh Nanang Dwi Priharyadi, Koordinator Kejati Sumut.
- Kajari Seruyan, Gusti Hamdani, menjabat Kajari Berau, digantikan oleh Andre dari Kejati Bali.
- Kajari Barito Timur, Yedivia Rum, diangkat sebagai Asintel Kejati Papua, digantikan Rahmad Isnaini yang sebelumnya Kepala Bagian TU Kejati Sumut dan pernah menjabat di Kejati Kalteng.
- Kajari Kotawaringin Timur, Donna Rumiris Sitorus, dipromosikan menjadi Asisten Pembinaan Kejati NTB. Ia digantikan oleh Nur Akhirman, eks Kajari Maluku Tengah.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, membenarkan adanya mutasi ini saat dikonfirmasi, Sabtu (5/7/2025) malam.
“Benar. Dari Kejati ada Pak Kajati, Pak Asintel, Pak Koordinator, dan empat Kajari yang dimutasi,” ujar Dodik.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Agung untuk melakukan penyegaran organisasi, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, dan menempatkan pejabat yang profesional serta berintegritas di posisi strategis. (Mit).
Discussion about this post