KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, resmi dimulai. MPP ini berlokasi di Jalan Jepang, Desa Pulau Telo Baru, Kecamatan Selat.
Peresmian ditandai dengan pemancangan tiang pancang yang dilakukan oleh Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno bersama Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, Rabu (9/7/2025), dengan menekan tombol sirene sebagai simbol dimulainya pembangunan.
Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno menegaskan bahwa pembangunan MPP ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi bagi seluruh masyarakat.
“Inilah mal pelayanan publik kebanggaan kita bersama,” ucap Wiyatno.
Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja sama dengan baik, sehingga nantinya MPP ini benar-benar menjadi pusat pelayanan prima yang membanggakan bagi masyarakat Kapuas.
“Mari kita jaga dan manfaatkan fasilitas ini sebaik-baiknya setelah beroperasi. Karena MPP ini adalah milik kita bersama untuk mewujudkan Kapuas yang semakin bersinar,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas, Teguh Yunianto, menjelaskan bahwa pembangunan MPP dirancang sejak tahap perencanaan pada tahun 2024, dilanjutkan pembangunan fisik di tahun 2025, dan penyempurnaan fasilitas serta sarana pendukungnya akan dilaksanakan pada 2026.
Adapun luas lahan yang digunakan untuk pembangunan MPP adalah 34 x 100 meter persegi, dengan bangunan berukuran 27 x 36 meter persegi dan terdiri dari dua lantai. Lantai pertama akan difungsikan untuk layanan masyarakat, sedangkan lantai kedua akan menjadi kantor DPMPTSP.
“Semoga proses pembangunan ini berjalan lancar dan tepat waktu sesuai yang direncanakan,” harap Teguh.
Proyek pembangunan MPP ini dikerjakan oleh kontraktor PT Iyhamulik Bengkang Turan Cabang Kuala Kapuas dengan nilai kontrak sebesar Rp28,9 miliar dan waktu pelaksanaan selama 200 hari kalender. (fan)
Discussion about this post