KALAMANTHANA, Banjarmasin – Nukman Simamora namanya. Warga Kandangan ini sudah 61 tahun usianya. Sudah kakek-kakek. Tapi, dia nekat jadi bandar judi togel. Di tengah gerakan yang tak lagi lincah, dia pun ditangkap polisi.
Adalah Tim Buru Sergap (Buser) Polres Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, yang menangkap Nukman. Dia diketahui dan kedapatan menjadi bandar judi toto gelap (togel) di wilayah Kandangan, pusat pemerintahan Hulu Sungai Selatan.
“Kakek berumur 61 tahun itu tertangkap tangan saat menerima uang dari para pembeli bisnis haramnya itu,” kata Kapolres Hulu Sungai Selatan, AKBP Sukendar Eka Ristyan Putra melalui Kasubbag Humas AKP Agus Winartono di Kandangan, Sabtu (12/11/2016).
Penangkapan terhadap pelaku itu berawal dari informasi yang masuk ke Unit Buser Polres Hulu Sungai Selatan, bahwa ada seseorang yang dicurigai sebagai bandar togel. Dari informasi tersebut, kemudian ditindaklanjuti dengan sebuah penyelidikan di lapangan bersama guna membuktikan kebenarannya.
Penyelidikan terus didalami saat pelaku hendak menerima uang dari para pembeli togel yang memesan angka tebakan dengan cara mengirim SMS itu.
Pelaku yang saat itu menunggu di Jalan Soetoyo S, Kelurahan Kandangan Kota, Kecamatan Kandangan, tepatnya di depan pasar Los Batu Kandangan, langsung dilakukan penangkapan.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit telepon genggam merk Nokia warna hitam, dua lembar kertas rekap catatan dari para pembeli togel dan uang tunai sebanyak Rp161.000. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti hasil tangkapan itu dibawa ke Polsek Kandangan guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (ant/akm)
Discussion about this post