KALAMANTHANA, Pangkalan Bun – Usianya masih muda, 22 tahun. Badannya tambun. Tapi kini RQ alias NM harus menjalani kehidupan di balik jeruji besi ruang tahanan Polres Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Apa pasal?
RQ alias NM diantarkan keluarkanya sendiri, Santabi, ke Polres Kobar. Selain pria berbadan bongsor ini, kedatangannya ke Polres juga disertai dengan senjata tajam parang menyerupai clurit. Dengan senjata itulah, RQ alias NM menghabisi nyawa SM (65).
Ironis? Bisa seperti itu. Pasalnya, SM sebenarnya adalah temannya sendiri. Penyebab RQ alias NM nekad menghabisi nyawa SM di Jalan Tjilik Riwut II RT 19, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan pun hanya karena kata-kata terlontar yang menyinggung perasaan.
Peristiwa itu sendiri terjadi pada Senin (14/11/2016) sore, sekitar pukul 17.30 WIB. Motif pembunuhan tersebut diduga karena pelaku tidak senang dengan perkataan korban hingga terjadi adu mulut.
Pembunuhan itu bermula saat pelaku datang ke kebun milik korban, bermaksud hendak meminjam alat semprot. Namun sebelumnya korban bertanya kepada pelaku. “Apa kamu menyimpan sertifikat tanah?.” Mendapat pertanyaan seperti itu, pelaku menjawab, “Sampean tidak ada hak.”
Suasana hati yang panas mulai muncul. Apalagi setelah korban berujar, “Apa kamu mau saya bunuh seperti nenekmu?”
Mendengar hal tersebut, RQ alias NM sulit mengendalikan emosinya. Tanpa pikir panjang, dia langsung mengambil clurit miliknya yang berada di pondok. Tanpa banyak basa-basi, dia langsung membacokkan clurit tersebut kepada SM, menebas korban tepat di lehernya, hingga kepalanya nyaris putus.
Setelah melakukan aksi sadisnya, pelaku kemudian menghubungi keluarganya, Santabi. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Kobar beserta dengan parang yang digunakan membunuh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (tnk/ik)
Discussion about this post