Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Jumat, 27 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Wah, ‘Salam Dua Jari Pilih Tjhai Chui Mie’ Masuk Panwaslu

16 November 2016 - 21:23
0
ilustrasi

ilustrasi

KALAMANTHANA, Singkawang – Panwaslu Kota Singkawang menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang, terkait dengan penayangan iklan Kampanye Lagu “Salam Dua Jari Pilih Tjhai Chui Mie” pada salah satu radio di kota itu.

“Ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang datang melapor kepada Panwaslu pada tanggal 10 November 2016,” kata Ketua Panwaslu Singkawang, Zulita, Rabu (16/11/2016).

Setelah menerima laporan itu, katanya, Panwaslu segera menindaklanjuti dengan meminta klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. Antara lain, sebut Zulita, pelapor, saksi dan terlapor (Radio Diaros Duta Swara 103.6 FM dan Radio Mustika 102.8 FM).

Dalam keterangan pihak-pihak tersebut, terang Zulita, diperoleh fakta dan kesimpulan bahwa benar telah terjadi penayangan iklan kampanye berupa lagu berisi pesan “Salam Dua Jari Pilih Tjhai Chui Mie” di Radio Diaros Duta Swara 103.6 FM.

“Hal ini diperkuat oleh pengakuan salah seorang saksi, bahwa telah melakukan kontrak iklan kepada terlapor yakni salah seorang pimpinan Radio Diaros Duta Swara 103.6 FM selama dua bulan mulai dari 7 November 2016, dengan penayangan 5 kali sehari dengan durasi sekitar 2,40 menit atas inisiatif sendiri yang mengaku sebagai simpatisan,” tuturnya.

Menurut Zulita, penayangan iklan tersebut bertentangan dengan aturan kampanye Pilkada.

Kemudian, masih lanjut Zulita, sebagaimana hasil kajian tersebut, melalui Rapat Pleno Panwaslu Kota Singkawang telah merekomendasikan hal-hal sebagai berikut.

“Pertama, Panwaslu Kota Singkawang merekomendasikan kepada KPU Kota Singkawang untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran terhadap pasangan calon Tjhai Chui Mie-Irwan,” pintanya.

Kedua, Panwaslu Kota Singkawang merekomendasikan kepada KPU Kota Singkawang untuk segera melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait ketentuan dan larangan mengenai pemasangan dan penayangan iklan kampanye di lembaga penyiaran atau media cetak dan media elektronik kemudian ditembuskan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Kalimantan Barat sebagai lembaga pengawasan.

“Merekomendasikan kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Barat untuk memberikan sanksi kepada Radio Diaros Duta Swara 103.6 FM dan Radio Mustika 102,8 FM sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

Keempat, Panwaslu Kota Singkawang melakukan pengawasan melekat terhadap rekomendasi tersebut. Serta mengumumkan status laporan tersebut.

“Karena sebagaimana tugas dan wewenang Panwaslu Kabupaten/Kota berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 30 huruf (e), meneruskan temuan dan laporan yang bukan menjadi kewenangannya kepada instansi yang berwenang,” katanya. (ant/akm)

Tags: panwaslupilkadasingkawangtjhai chui mie
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Dengar Langsung Harapan Masyarakat, Paslon Jimmy-Inri Kampanye “Dor to Dor” di Desa Manjangkan

Dengar Langsung Harapan Masyarakat, Paslon Jimmy-Inri Kampanye “Dor to Dor” di Desa Manjangkan

27 Juni 2025 - 14:44
Pengusaha Muda Gatot Wiliam Ajak Kaum Muda Gunung Timang Menangkan Jimmy-Inri

Pengusaha Muda Gatot Wiliam Ajak Kaum Muda Gunung Timang Menangkan Jimmy-Inri

27 Juni 2025 - 11:47
Jimmy-Inri Kampanye di Gunung Timang, Naruk Saritani: Kami Siap Menangkan Paslon No 02

Jimmy-Inri Kampanye di Gunung Timang, Naruk Saritani: Kami Siap Menangkan Paslon No 02

27 Juni 2025 - 08:25
Bupati Kapuas Lanjutkan Kunjungan ke Wilayah Non Pasang Surut, Fokus Bangun Infrastruktur

Bupati Kapuas Lanjutkan Kunjungan ke Wilayah Non Pasang Surut, Fokus Bangun Infrastruktur

26 Juni 2025 - 22:15
Next Post
Waduh…5 Kg Sabu Malaysia Nyaris Beredar di Pontianak

Ulah Penjahat Narkoba Nunukan, Embernya Mentega, Isinya Sabu!

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID