Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Jumat, 20 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Hidupi Dua Anak, Janda Muda dari HSS Terpaksa Jualan Zenith

6 Desember 2016 - 18:37
0
ilustrasi

ilustrasi

KALAMANTHANA, Kandangan – Serorang janda muda di Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, diringkus polisi karena mengedarkan zenith atau carnophen. Uang hasil penjualan obat terlarang itu, biasanya, dia gunakan untuk menghidupi keluarganya.

Adalah Mu (26), janda beranak dua itu, yang diamankan aparat Polsek Daha Selatan, Kabupaten HSS. Tersangka, menurut Kapolres HSS AKBP Sukendar Eka Ristyan Putra melalui Kasubah Humas AKP Agus Winartono, diamankan di jalan Negara-Kandangan Desa Muning Tengah, saat anggota Polsek melaksanakan patroli.

“Pada saat Kapolsek Daha Selatan Ipda Subani beserta anggota melaksanakan patroli rutin di Desa Muning Tengah, melihat seorang perempuan yang membawa bungkusan yang mencurigakan di dalam kantong kresek warna putih,” ujar Agus, Selasa (6/12/2016).

Kemudian Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk memeriksa barang yang dibawa perempuan tersebut. Setelah diperiksa barang bawaannya, ditemukan obat jenis carnophen sebanyak 10 box atau 1.000 butir.

Dari informasi, tim Polsek Daha sudah lama mencurigai gelagat ibu dua anak tersebut dan berkat kerja sama dengan masyarakat yang telah memberikan informasi, bahwa di desa tersebut ada seorang perempuan yang sering menjual obat terlarang, akhirnya tersangka bisa ditangkap.

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka menjual zenit baru satu bulan. Pengakuan tersebut berbeda dengan informasi yang diberikan masyarakat yang menyebutkan aksi tersangka sudah dilakukan sejak lima bulan terakhir.

Menurut pengakuan korban, hasil penjualan obat tersebut dimanfaatkan untuk menghidupi keluarga dan dua orang anaknya sejak dia menjanda.

“Per biji dia dapat untung Rp3.000, kalau per boks memperoleh keuntungan sebesar Rp30.000,” katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 10 boks /1.000 butir obat carnophen dan dompet warna hitam berisi uang Rp650.000, yang diduga hasil dari jual obat carnophen.

Saat ini seluruh daerah di Kalimantan Selatan, sedang waspada peredaran zenit, karena peredaran obat yang kini menyerang hampir seluruh lini kehidupan masyarakat tersebut, dinilai sudah sangat membahayakan, bahkan lebih membahayakan dibanding narkoba.

Harga obat zenit yang murah, dan relatif terjangkau untuk dibeli anak-anak, membuat peredaran obat yang merusak saraf otak dan tubuh lainnya tersebut, bak jamur tumbuh di musim penghujan.

Bahkan, kini Kalsel menjadi daerah potensial pasar obat-obatan terlarang tersebut, yang kini sudah merasuki sebagian masyarakat bukan hanya di perkotaan, tetapi hingga pelosok desa. (ant/akm)

Tags: carnophendaha selatanhssnarkobapolreszenith
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

19 Juni 2025 - 22:59
Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

19 Juni 2025 - 22:50
Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

19 Juni 2025 - 16:36
Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

19 Juni 2025 - 16:12
Next Post
Ada Pungli pada Paket Proyek Dispertanak Kapuas Hulu?

Saber Pungli Kotim Unjuk Gigi, Pegawai Kelurahan Diamankan

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID