KALAMANTHANA, Palangka Raya – Tiga orang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pelaku pungutan liar di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Anggota DPRD Diu Husaini pun menyesalkannya.
“Pada saat rapat dengan Disdukcapil kami selalu mengimbau agar mereka tidak melakukan pungli. Ternyata masih ada oknum yang tidak mengindahkan. Selaku mitra Disdukcapil kami pun sangat menyesalkan kejadian OTT tersebut,” katanya saat dikonfirmasi di Palangka Raya, Jumat (9/12/2016).
Untuk itu, politisi Hanura tersebut meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di “Kota Cantik” terutama yang terkait langsung dengan pelayanan publik untuk tidak melakukan berbagai modus pungutan liar.
“Jadikan kasus itu sebagai pelajaran penting. Jangan sampai terulang karena selain memalukan instansi, pungli juga membebani masyarakat yang seharusnya mendapat pelayanan prima,” katanya.
Dia juga meminta ASN dalam setiap pelayanan melaksanakan tugas mengacu pada standar pelayanan yang ditetapkan. “Jangan memberi peluang adanya pungli. Yang ingin pelayanannya cepat dan tak ingin berbelit harus bayar. Masyarakat pun juga jangan mau dan juga harus ikut aktif melakukan pemberantasan pungli dengan tidak memberikan imbalan apapun,” katanya.
Dia pun mengibau kepala dinas atau kepala kantor dapat terus melakukan pengawasan, pendampingan dan selalui memberi peringatan kepada seluruh pegawai terkait pelanggaran yang dilakukan.
Pernyataan itu diungkapkan Diu saat dikonfirmasi terkait diamankannya tiga orang di kantor Disdukcapil Palangka Raya oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng terkait praktik percaloan pada Kamis (8/12) lalu.
Saat ini ketiga orang terjaring OTT itu diamankan di Kantor Dirkrimum Polda Kalteng untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (ant/akm)
Discussion about this post