KALAMANTHANA, Palangka Raya – Habis sudah era Siun Jarias sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Kini, posisi tertinggi di jajaran aparatur sipil negara (ASN) di Bumi Tambun Bungai itu kosong secara definitif. Sementara, Syahrin Daulay, ditunjuk jadi pelaksana tugas Sekda.
Syahrin Daulay yang kini Asisten II Sekda Kalteng itu, ditunjuk jadi Plt Sekda. Dia menggantikan Siun Jarias yang diberhentikan melalui Surat Keputusan Presiden RI terhitung 14 Desember lalu.
Sebagai pelaksana tugas, Syahrin akan menjabat posisi itu sekitar tiga bulan. Setelah itu, menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng, Syadina Aliansyah, Presiden akan menerbitkan SK Sekda definitif melalui Kementerian Dalam Negeri.
“Nanti setelah ada putusan dari Kemendagri, statusnya bisa berubah menjadi sekda definitif. Kalau sekarang masih untuk mengisi (kekosongan) jabatan saja. Pak Siun kan sudah berhenti sebagai Sekda Kalteng sejak Rabu (14/12),” ujar Syadina di Palangka Raya, Kamis (15/12/2016).
Sebelumnya, di tempat terpisah. Siun Jarias mengaku ikhlas dan tidak mempermasalahkan pemberhentian dirinya dari jabatan Sekda Kalteng.
Baginya pemberhentian itu bukan masalah besar karena segala sesuatu dalam hidup memiliki batas dan waktu sehingga tidak ada yang perlu disesali atau dipermasalahkan.
“Saya merasa memang sudah waktunya untuk kembali terjun ke dunia pendidikan dengan mengajar di Universitas Palangka Raya. Saya ini kan masih tercatat sebagai tenaga pengajar di Fakultas Hukum, ya kembali mengajar,” tambahnya.
Terbitnya SK Presiden RI tentang pemberhentian Siun Jarias sebagai Sekda Kalteng merupakan tindak lanjut dari adanya surat usulan Gubernur Kalteng yang disampaikan ke Kemendagri per 22 Oktober 2016.
Siun menegaskan dirinya hanya diberhentikan sebagai Sekda Kalteng dan bukan aparatur sipil negara (ASN). Dia mengatakan, saat ini sama seperti ASN biasa sembari menunggu SK Gubernur mengenai posisi berikutnya.
“Pemberhentian dari jabatan struktural di pemerintahan merupakan hal yang wajar. Seorang pemimpin tentunya memiliki penilaian tersendiri dalam memilih bawahannya. Ya, saya terima saja. Saya kan masih ASN,” ucap Siun, tanpa menjelaskan alasan pemberhentian dirinya. (ant/akm)
Discussion about this post