KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Para kepala desa di wilayah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kini bisa bernapas lega. Pasalnya, anggaran Dana Desa (DD) tahun 2017 akan naik hingga Rp150 juta untuk setiap desanya.
Dengan penambahan tersebut, maka Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), maka angka untuk membangun setiap desa dalam setahunnya mencapai Rp1,4 miliar untuk setiap desa.
“Dengan jumlah anggaran Rp1,4 miliar itu, saya yakin para kades akan bisa membangun desanya menjadi desa yang maju, mapan, dan mandiri,” ujar Kepala BPMD Kapuas, I Made Sumartha melalui Kabid Pemdes Jhon Pita Kadang di Kuala Kapuas, Kamis (22/12/2016).
Dikatakan dengan anggaran yang diberikan pemerintah pusat ini diharapkan para kades dapat mengelolanya sebaik mungkin. Cara terbaik adalah dengan menempatkan anggaran sesuai posisinya sehingga pembangunan yang dilaksanakan dapat tepat sasaran dan bermanfaat bagi warganya.
“Saya berharap para kades dapat memanfaatan anggaran sebaik mungkin agar tidak berurusan dengan pihak yang berwajib, apalagi saat ini ada jaksa masuk desa yang akan mengawasi penggunaan anggaran desa tersebut,” ungap Jhon Pita.
Kepala Kejaksaan Negei Kapuas Subroto menjelaskan, tugas dan fungsi jaksa masuk desa tidak lain adalah memberikan penyuluhan dan penerangan hukum bagi masyarakat desa untuk taat hukum. Di samping itu juga agar masyarakat melek hukum.
“Saya berharap dengan adanya jaksa masuk masuk desa dapat membuat para kedes lebih berhati-hati dalam menggunakan dana desa tersebut, sebab selain melakukan sosialisasi jaksa masuk desa dapat melakukan pengawasan atas penggunaan anggaran,” ucapnya. (nad)
Discussion about this post