KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dalam rangka mewujudkan kabupaten Kapuas bersih dari korupsi, Kejaksaan Negeri Kapuas mengajak masayarakat setempat untuk berperan serta dalam membantu upaya pencegahan dan pembrantasan tidak pidana korupsi.
Aksi sosialisasi ini dilakukan melalui media sosial (medsos) seperti facebook, instagram, blogger dan twiter. Sebab, semua media sosial tersebut dianggap cocok karena sudah memasyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Subroto melalui Kasi Pidsus Andrianto Budi Santosa mengatakan melaui aksi sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat berperan langsung dengan memberikan atau melaporkan langsung melalui medsos yang sudah disediakan.
“Segera laporkan segala dugaan tidak piadana korupsi yang ada disekitar and melalui nomor telepon 082256995828, melalui instagram laporpidsuskapuas, melalui facebook , laporpidsuskapuas dan dapat juga melalui twiter @laporpidsuskps,” ujar Andrianto.
Dikatakan dengan dilakukannya aksi siosialisasi melalui medsos ini diharapakan kasus tindak piadana korupsi di kbupaten Kapuas dapa diminimalisir.
Untuk itu pihaknya berharap agar peran serta masyarakat agar benar dominan sehingga penegakan hukum di kabupaten Kapuas ini dapat bena-benar ditegakan.
“Saya yakin dengan hadirnya peran serta masyrakat dalam aksi sosialisasi ini saya yakini akan membuahkan hasil sperti yang di harapkan,” sebutnya.
Lebih lanjut Andri menjelaskan, sosialisasi melalui medsos ini memang bâru pertama dilakukan, namun pihaknya optimis jika dengan metode ini sosialisasi ini akan berhasil. (nad)
Discussion about this post