KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Kinerja jajaran Polres Kapuas patut mendapat acungan jempol. Pasalnya, di tahun 2016 mereka mampu menyelesaikan 97 persen kasus kriminal dari 400 kasus yang ditangani.
Atas kinerjanya, Polres Kapuas juga mendapat apresiasi dari Polda Kalteng dan mendapat penghargaan dan dinobatkan sebagai polres terbaik se-Kalteng dalam hal penyelesaikan kasus tindak pidana.
Kapolres Kapuas AKBP Jukiman Situmorang melalui Kasat Reskrim AKP Wiwin Wijanarko mengatakan, dalam penanganan kasus tindak pidana dirinya selalu fokus dan profesional dalam menanganinya.
“Sebenarnya apa yang kami lakukan ini belum seberapa. Hanya saja kebetulan saja Polres Kapuas mampu menyelesaikan kasus hingga 97 persen dari 400 kasus yang ditangani,” ujar Wiwin di Kuala Kapuas.
Dikatakan, dari 400 kasus yang ditanganinya didominasi oleh kasus pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan. Namun untungnya semua kasus yang ditanganinya berhasil diselesikan dengan baik.
Untuk itu, pihaknya berharap peran aktif masyarakat agar lebih ditingkatkan sehingga segala bentuk informasi akan dapat diperoleh sebagai bahan penyidikan.
“Kami sangat mengaharapkan peran serta masyarakat dalam menyumbangkan berbagai informasi untuk polis sebagai bahan untuk proses penyelidikan,” pungkasnya. (nad)
Discussion about this post