KALAMANTHANA, Muara Teweh – Setelah cukup lama terkatung-katung, akhirnya pembangunan bendungan irigasi di Desa Jamut, Kecamatan Teweh Timur, diambil alih Pemerintah Provinsi Kalteng. Dana sebesar Rp20 miliar dikucurkan untuk proyek ini.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bidang Sumber Daya Air Dinas PU Provinsi Kalteng Fermeilin mengatakan, pemerintah provinsi menyedikan dana Rp20 miliar untuk tahap penyelesaian pembangunan bendungan Jamut. Dana ini berasal dari APBN.
Dana berasal dari APBN, ujar Fermeilin, karena proyek bendungan itu termasuk usulan pemerintah daerah yang belum selesai dikerjakan. Kini setelah masuk menjadi proyek PU Kalteng, pihak pelaksana harus menyampaikan laporan kepada bupati.
Anggaran sebesar Rp20 miliar sepenuhnya akan digunakan untuk pembangunan jaringan irigasi di wilayah Jamut hingga selesai secara fisik. Sedangkan penanganan ganti rugi lahan diserahkan kepada Pemkab Barut.
Dipakai untuk apa saja dana Rp20 miliar? Menurut Fermeilin, dana ;puluhan miliar digunakan untuk pembangunan jaringan irigasi. Mulai dari saluran primer, sekunder, dan saluran tersier. Saat tiga tahapan saluran ini rampung, bendungan sudah mampu mengairi seluruh areal persawahan di Jamut sesuai dengan perencanaan teknis.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barut Fery Kusmiadi mengatakan, laporan dari Dinas PU Provinsi Kalteng kepada Bupati Barut merupakan laporan ketiga. Ini dalam rangka penuntasan pekerjaan jaringan irigasi. Nanti kewenangan kabupaten terbatas sebagai pengawas.(mki)
Discussion about this post