KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – DPRD Kabupaten Kapuas kini punya anggota baru. Ida Lampang namanya. Dia menggantikan posisi Setiabudi yang terlibat kasus tindak pidana korupsi.
Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dalam sidang paripurna istimewa peresmian penggantian antar waktu (PAW) Fraksi Partai Golkar itu meminta kepada Ida agar bisa menjalin kerja sama, tidak hanya sesama anggota DPRD, melainkan juga dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas yang selama ini sudah berjalan baik.
Dia pun meminta Ida agar dalam menjalankan tugas, bekerja sesuai dengan koridor dan aturan yang berlaku. Dengan begitu, anggota baru tersebut diharapkan tidak terjerumus dalam hal-hal yang tak diinginkan.
“Saya hanya bisa berharap agar anggota yang baru dilantik ini dapat benar-benar bekerja sesuai aturan dan tidak neko-neko agar tidak terjerumus ke hal-hal yang tidak kita inginkan,” ungkap Bupati dalam sambutannya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan mengajak anggota yang baru dilantik kiranya dapat senantiasa menjaga kerukunan antar anggota dan bisa konsisten dalam bekerja.
“Saya mengajak kepada anggota yang baru dilantik kiranya dapat selalu menjaga etika dalam bekerja sehingga apa yang menjadi tujuan dalam bekerja dapat tecapai sesuai dengan apa yang diinginkan,” pungkasnya. (nad)
Discussion about this post