KALAMANTHANA, Muara Teweh – Setelah carnophen produksi Zenith, kini Barito Utara dihebohkan permen dor yang diduga mengandung narkoba. Ada dugaan, permen ini telah beredar di tengah masyarakat dengan sasaran konsumennya pelajar SD dan SMP.
Kepala Dinas Kesehatan Barut, Robansyah, melalui Kepala Seksi Pelayanan Rujukan Kefarmasian, Makanan, Alkes, dan PKRT, Eni Pranjiah menyatakan bahwa permen dot saat ini sedang menjalani proses uji laboratorium di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat.
Dia mengaku belum bisa menjelaskan soal dugaan kandungan narkoba dalam permen dot yang sedang jadi pembicaraan publik itu. “Permen itu masih dalam penelitian oleh BPOM. Kami masih menunggu hasil dari uji laboratoriumnya,” ujar Eni di Muara Teweh, Kamis (9/3).
Informasinya, permen dot itu memiliki nomor izin edar 224409003077, merupakan jenis makanan luar negeri yang diproduksi di China oleh perusahaan Xiamen Yang Wan Foodstuff dengan nama jenis produk permen keras.
Setelah ditelusuri lebih jauh lagi, ternyata Balai Pusat Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) memastikan permen impor itu memikili izin edar. Permen tersebut diimpor oleh sebuah perusahaan PT Petrona Inti Chermindo yang beralamat di Jakarta Barat. Sedangkan izin edar yang dimiliki berlaku sampai 19 Agustus 2018.
Di Surabaya, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) mengeluarkan laporan hasil uji laboratorium permen dot yang diduga mengandung narkoba. Permen dot itu disita Satuan Polisi Pamong Praja saat operasi gabungan, lalu diserahkan oleh Pemerintah Kota Surabaya untuk diteliti.
Ternyata, hasil tes laboratorium menyatakan permen dot adalah negatif. “Hasil ujinya negatif terhadap parameter yang kami uji,” ujar pelaksana tugas Kepala BBPOM Surabaya, Retno Kurpaningsih.
Retno mengatakan sampel permen itu lolos dari empat parameter narkoba. Salah satu contoh zat psikoaktif parameter tersebut ialah amphetamine, yang menyebabkan ketagihan. “Negatif, tidak mengandung amphetamine.” (atr)
Discussion about this post