Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Ternyata, Tersangka Korupsi Dinkes Kapuas Terlilit Utang

17 Maret 2017 - 20:51
0
Kajari Kapuas, Subroto

Kajari Kapuas, Subroto

KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Penyidik Kejaksaan Negeri Kapuas mulai menemukan benang merah kenapa Cornedy, bendaharawan di Dinas Kesehatan Kapuas, nekat “menilap” duit honor tunjangan daerah di instansinya. Cornedy, dari hasil penyidikan, ternyata terjerat lilitan utang.

“Saya sendiri heran, tersangka ini tergolong nekat dengan berutang kepada pihak lain dengan bunga mencapai 30 persen,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Subroto di Kuala Kapuas, Jumat (17/3/2017).

Subroto pun memberi contoh pada satu kasus. Misalnya, kata dia, Corney berutang Rp200 juta, maka bunga yang harus dia bayarkan adalah Rp60 juta ditambah pokok utang. “Makanya, untuk menutupi utang yang satu, dirinya harus pinjam lagi ke pihak lain untuk menutupinya,” tambah Subroto.

Celakanya, begitu kata Subroto, uang yang didapat dari utang sana-sini itu, sebagian besar dimanfaatkan untuk ha;-hal tak perlu. Salah satunya adalahuntuk perempuan. Cornedy termasuk royal untuk urusan ini.

Dengan gaya hidup yang super wah itu, menurut Subroto, seberapapun uang yang dimiliki Cornedy, tentu saja tidak akan cukup. “Hingga saat ini, kalau tidak salah, utang Cornedy dengan pihak lain itu tidak kurang dari Rp800 juta,” katanya lagi.

Angka utang Rp800 juta itu hampir setara dengan jumlah uang yang diduga dia korupsi, yakni Rp771 juta. Uang yang ditilap itu sejatinya diperuntukkan bagi pembayaran honor tunda pada empat puskesmas tahun anggaran 2016 terhitung sejak bulan November 2016, antara lain Puskesmas Lupak, Kapuas Hulu, dan Jangkang.

Cornedy sendiri ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan penyelidikan yang cukup dikebut. Hanya salam waktu enam hari saja, prosesnya sudah naik ke tingkat penyidikan.

“Proses penyelidikan yang kami lakukan tergolong paling cepat sepanjang sejarah sebab hanya dengan tempo waktu enam hari saja sudah naik ke proses penyidikan dengan menetapkan CRD sebagau tersangka,” papar Kasi Pidsus Kejari Kapuas, Andrianto Budi Santoso, akhir bulan lalu.

Modus operandi yang dilakukan tersangka dengan cara setelah menerima SP2D dari bagian keuangan Setda Kapuas dalam bentuk cek, kemudian cek dicairkan di Bank Pembangunan Kalteng.

Setelah anggaran cair, sebagian dibayarkan via rekening bank, dan sebagian lagi dilakukan dengan pembayaran tunai, namun hal itu tidak dilakukan. Dan uangnya disimpan kembali rekening pribadi pelaku dan pembayaran tidak dilakukan hingga sekarang.

CRD akhirnya ditangkap pihak Kejari pada Minggu (27/2) malam di sebuah wisma di Jalan Nyai Undang, Palangka Raya, sekitar pukul 22.00 WIB. Selain menangkap CRD, kejaksaan juga mengamankan sebuah mobil Honda Oddysey warna hitam tahun 2012 dengan nhomor plat polisi B 1504 TZZ. Tak lama berselang, mobil lainnya, yakni Honda CRV pun disita penyidik kejaksaan. (nad)

Tags: cornedycrddinkes kapuashonor tundakejari kapuaskorupsipuskesmassubroto
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

DPRD Minta Tambahan Jalur Prestasi di PPDB dan Perbaikan Informasi untuk Orang Tua

DPRD Minta Tambahan Jalur Prestasi di PPDB dan Perbaikan Informasi untuk Orang Tua

19 Juni 2025 - 11:46
Pemkab Kapuas Segera Tata Terminal Banama, Disiapkan Jadi Terminal Sekaligus Rest Area

Pemkab Kapuas Segera Tata Terminal Banama, Disiapkan Jadi Terminal Sekaligus Rest Area

19 Juni 2025 - 11:17
Pemkot Palangka Raya Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tingkat Kelurahan

Pemkot Palangka Raya Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tingkat Kelurahan

19 Juni 2025 - 11:10
Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

18 Juni 2025 - 14:56
Next Post
Wow…Bareskrim Sita Rp6,1 M dari Koperasi Komura Samarinda

Akankah Kasus Pungli di Pelabuhan Palalaran Seret Politisi?

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID