KALAMANTHANA, Penajam – Bagaimanakah kisah perjuangan pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebagai daerah otonom? Masyarakat PPU, terutama generasi penerusnya, bakal mengetahuinya lebih detil lebih sebuah buku.
Rencana penerbitan buku tersebut disampaikan Ketua Tim Sukses Perjuangan Kabupaten PPU menjadi daerah otonom, Harimuddin Rasyid, bersama Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Marjani, kepada KALAMANTHANA, Minggu (19/3/2017).
Kabupaten PPU, seperti diketahui, resmi berdiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tertanggal 10 April 2002 tentang Pembentukan Kabupaten PPU. Kabupaten baru itu merupakan pemekaran dari Kabupaten Paser.
Harimuddin Rasyid mengatakan pembuatan buku ini bekerja sama dengan Disdikpora PPU. Nantinya Dosdikpora yang lebih tahu dan punya tanggung jawab karena buku sejarah Kabupaten PPU akan menjadi edukasi, khususnya di dunia pendidikan yang ada di PPU.
“Sejarah PPU penting menjadi pelajaran bagi anak-anak, khususnya dunia pendidikan. Kebetulan, Kepala Disdikpora salah satu pejuang kabupaten juga, tentunya sangat memahami tentang kabupaten ini,” kata Harimuddin.
Dikatakan Harimuddin, konsep buku itu nanti tidak ada meninggalkan sedikitpun tentang sejarah. Itu konkret dengan data sebenarnya tanpa ada rekayasa dari sejarah pembentukan sampai dengan hasil pembangunan.
“Dibukukan itu, semua kita tulis dari awal pembentukan sampai pembangunan, termasuk Yusran Aspar sebagai bupati pertama di PPU karena dia juga sebagai pejuangnya. (Penulisan) ini juga akan melibatkan para pejuang, baik wartawan, negarawan dan lain sebagainya,” lanjutnya.
Sementara itu Kepala Disdikpora PPU Marjani mengatakan bahwa buku sejarah Kabupaten PPU rencananya dianggarkan di RAPBD tahun 2018 tentang pembuatan buku sejarah berdirinya Kabupaten PPU dan akan melibatkan akademisi Universitas Mulawarman (Unmul) karena sejak berdirinya daerah otonom Kabupaten PPU mengandeng Unmul.
“Sejarah pembentukan PPU dan mudah-mudahan di hari jadi Kabupaten yang ke-16 nanti di tahun 2018 kita bisa meluncurkan buku ini,” kata Marjani.
Buku ini akan dimasukan kedalam pelajaran muatan lokal ataupun pembelajaran buku sejarah di sekolah sebagai tambahan mata pelajaran. Dia berharap anak-anak didik di PPU tidak melupakan sejarah dan tahu persis tentang pendirian kabupaten ini.
“Jangan sampai tahu sejarah berdirinya Kerajaan Majapahit, tahu berdirinya Yogyakarta, tetapi tidak tahu berdirinya Kabupaten PPU. Itu tidak arif namanya,” lanjut Marjani.
Buku sejarah berdirinya PPU itu nantinya bisa menjadi muatan lokal ataupun disisipkan di dalam mata pelajaran dan bagian daripada pelajaran sekolah, khususnya SD dan SMP. Ini sejalan dengan keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, harus mengakomodir kearifan lokal, salah satunya melalui buku sejarah tersebut. (adv/kominfo-ppu/hr)
Discussion about this post