KALAMANTHANA, Muara Teweh – Peristiwa pemukulan terhadap siswa sekolah yayasan MTs Istiqomah (setingkat SLTP) di Jalan Imam Bonjol Kabupaten Barito Utara (Barut) berbuntut panjang.
Salah satu orang tua dari siswa yang menjadi korban pemukulan, sebut saja Bunga (14) siswi kelas VIII MTs Istiqomah, ternyata tidak bisa menerima begitu saja perlakuan sang guru. Peristiwa pemukulan ini dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Barito Utara.
Kronologis peristiwa ini, bermula pada Senin (20/3) sekitar pukul 06.30 WIB, saat akan apel pagi untuk mengikuti upacara bendera yang rutin dilaksanakan. Saat upacara sudah berjalan, sebanyak 19 siswa datang terlambat. Melihat siswanya terlambat, seorang oknum guru perempuan berinisial ST mengambil tindakan keras.
Sang guru menghukum dengan memukul siswa yang terlambat dengan gagang sapu. Dia memukul ke bagian tangan dan badan bagian belakang. Pukulannnya cukup keras hingga gagang sapu patah. Akibatnya tangan siswa memar.
Lain lagi keluhan Herawati, wali murid kelas IX yang juga merasa keberatan atas pemukulan oleh oknum guru kepada siswa. “Kalau murid memukul guru, murid langsung diberhentikan, tetapi kalau murid yang dipukul guru apalagi sampai memar, sanksi apa yang dikenakan kepada sang guru,” ujarnya.
Saat diminta konfirmasi, Kasatreskrim Barito Utara AKP Benito Herleandra Rabu (22/3/2016) membenarkan, adanya laporan dari orang tua murid korban pemukulan di MTs Istiqomah. “Betul, ada laporan tersebut,” katanya.
Tetapi Benito melanjutkan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh mengenai kasus ini. “Kami belum melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” ujar Kasatreskrim putra Betawi ini.(atr)
Discussion about this post