Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Penyidik Polri Incar Abun dengan Pasal Pencucian Uang?

23 Maret 2017 - 15:05
0

KALAMANTHANA, Jakarta – Heri Susanto alias Abun sudah ditangkap aparat Bareskrim Mabes Polri di Jakarta. Selain pasal pemerasan, pentolan Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB) ini kemungkinan juga dibidik dengan pasal pencucian uang.

“Dia adalah pengendali dari koperasi PDIB dengan menggunakan koperasi sebagai alat kejahatan menarik uang tanpa hak setiap truk pengangkut kontainer masuk Pelabuhan Terminal Peti Kemas Palaran Samarinda,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya di Jakarta, Kamis (23/3/2017).

Abun, pengusaha papan atas di Samarinda, memang memiliki lahan di sekitar kawasan itu. Namun, diduga sejak 2010, lewat koperasi, Abun bermain dalam pungli. Setiap turuk yang melintas dikenakan kutipan.

Kutipan terhadap truk-truk tersebut diduga sudah dilakukan sejak 2010. Untuk ukuran truk sedang, menurut Agung, ditarik Rp20 ribu, sedangkan truk ukuran besar sebesar Rp40 ribu.

Polisi mencokok Abun di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto di Jakarta. Abun ditangkap aparat Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (22/3) malam. Saat ditangkap, dia sedang menjalani perawatan. Dia tak berkutik ketika aparat menyerahkan surat perintah penangkapan dalam statusnya sebagai tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) dugaan pungli dan pemerasan di Terminal Peti Kemas Pelabuhan Palaran, Samarinda.

“Tersangka dalam kasus pemerasan di Pelabuhan Palaran setelah dikejar lima hari ditemukan sedang berobat di rumah sakit di Jakarta,” kata Dir Tipid Eksus Bareskrim Brigjen Agung Setya, Kamis (23/3/2017).

Abun tidak melawan saat ditangkap di kamar VIP rumah sakit. Penyidik kemudian membantarkan Abun. “Yang bersangkutan sedang menjalani perawatan di RS Gatot Subroto saat ditangkap. Selanjutnya dilakukan penahanan dan pembantaran,” tegas Agung.

Bareskrim Mabes Polri dan Polda Kaltim sebelumnya menetapkan Abun, Ketua Koperasi PDIB, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). HS saat dilakukan OTT berada di Jakarta. Saat dipanggil, dia belum mau datang. Itu sebabnya, aparat menetapkannya masuk dalam daftar DPO.

Sehari sebelumnya, penyidik menetapkan HS dan NA sebagai tersangka dalam kasus yang menghebohkan ini. Keduanya menyusul DHW, Sekretaris Koperasi Samudera Sejahtera (Komura) Samarinda, masuk dalam daftar tersangka.

Modus pungutan yang dilakukan oleh koperasi PDIB ini yakni setiap kendaraan yang masuk pelabuhan di Palaran Samarinda, dipungut Rp20 ribu per kendaraan.

“Yang memungut ini LSM berbentuk koperasi. Ketuanya HS ini, yang waktu ada penangkapan ada di Jakarta. Oleh karena itu, karena tidak menyerahkan diri, dan sudah kita panggil, maka kita nyatakan sebagai DPO. Saya minta kepada HS segera menyerahkan diri,” kata Kapolda Kaltim Irjen Safaruddin di Samarinda saat siaran langsung (live) di TV One, Senin (20/3) pagi. (ik)

Tags: abunbareskrim polriheri susantopalaranpemerasanpungli
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Wali Kota Tegaskan Pentingnya Raperda untuk Wujudkan Kota “Semakin Keren”

Wali Kota Tegaskan Pentingnya Raperda untuk Wujudkan Kota “Semakin Keren”

19 Juni 2025 - 15:27
Dukung Ketahanan Pangan, PLN Palangka Raya Luncurkan Program Smart Farming Hidroponik

Dukung Ketahanan Pangan, PLN Palangka Raya Luncurkan Program Smart Farming Hidroponik

19 Juni 2025 - 15:21
Pemprov Kalteng Komitmen Wujudkan Lingkungan Sekolah yang Aman, Nyaman dan Ramah

Pemprov Kalteng Komitmen Wujudkan Lingkungan Sekolah yang Aman, Nyaman dan Ramah

19 Juni 2025 - 15:10
Gandeng TNI dan Satpol PP, BPPRD Sisir Pajak Kafe, Hotel, dan THM

Gandeng TNI dan Satpol PP, BPPRD Sisir Pajak Kafe, Hotel, dan THM

19 Juni 2025 - 13:17
Next Post
Wacana Pemindahan Ibu Kota Jangan Malah Bawa Bencana

Wacana Pemindahan Ibu Kota Jangan Malah Bawa Bencana

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID