Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home KALTENG Barut

Tak Mau Kecolongan, KPU Barut Perketat Verifikasi Ijazah

23 Maret 2017 - 21:52
0

KALAMANTHANA, Muara Teweh – KPU bukanlah institusi yang menentukan keabsahan ijazah seseorang, baik itu calon kepala daerah, wakil kepala daerah, maupun anggota DPRD. Tetapi  KPU Kabupaten Barito Utara, Kalteng berjanji lebih ketat memeriksa dan meneliti dokumen tersebut pada saat pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018 dan pemilihan legislatif (pileg) 2019.

Ketua KPU Barut Alamsyah mengatakan, pihaknya harus betul-betul ekstra hati-hati memeriksa dan memverifikasi persyaratan calon untuk pilkada maupun pileg. “Kita harus betul-betul memeriksa dan memverifikasi sesuai dengan kewenangan kita,” kata kepada wartawan di kantor KPU Barut.

Apa wewenang KPU Barut? Alamsyah menuturkan, terhadap calon bupati dan wakil bupati, KPU berhak melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Verifikasi administrasi adalah memeriksa semua dokumen persyaratan calon termasuk fotokopi ijazah. Verifikasi faktual adalah mendatangi secara langsung lembaga atau pejabat yang mengeluarkan ijazah seorang calon.

Sedangkan terhadap calon anggota DPRD, lanjutnya, KPU Barut hanya berwenang melakukan verifikasi administrasi. Antara lain KPU memeriksa foto kopi ijazah yang bersangkutan. Adapun verifikasi faktual atau hal lain yang lebih detail dapat dilakukan oleh partai politik pengusung calon.

“KPU Barut tidak berwenang memeriksa secara faktual terhadap calon anggota DPRD, karena tidak ada petunjuk dari UU maupun Peraturan KPU Pusat. KPU Barut memverifikasi parpol sebagai peserta pemilu. Tugas parpol untuk  memeriksa secara cermat keabsahan setiap calon yang diusungnya,” ujarnya.

Guna kepentingan pemeriksaan dokumen calon, KPU Barut membentuk tim verifikasi. Ini sama seperti pilkada 2013 dan pileg 2014.  Tetapi untuk pilkada 2018 dan pileg 2019, pembentukan tim tersebut, khususnya instansi mana saja yang akan diakomodir  di dalamnya masih menunggu petunjuk dari KPU Provinsi dan Pusat.

Pilkada Barut bakal digelar Juni 2018. Peta politik di Barut bergerak dinamis. Sedangkan pileg digelar 2019. Jatah kursi di DPRD Barut sebanyak 25. Alokasinya terbagi  pada daerah pemilihan (dapil) I Kecamatan Teweh Tengah sebanyak sembilan (9) kursi, dapil II Kecamatan Teweh Baru dan Teweh Selatan sebanyak enam (6) kursi, dapil III Kecamatan Lahei, Lahei Barat, Teweh Timur, dan Gunung Purei sebanyak enam (6) kursi, dan dapil IV Kecamatan Gunung Timang dan Montallat sebanyak empat (4) kursi.

Mencermati konstelasi politik di atas, calon kepala daerah dan wakil kepala daerah  yang harus diverifikasi KPU Barut minimal dua orang dan maksimal belasan orang. Sedangkan calon anggota DPRD yang akan diverifikasi ratusan orang. (mki)

Tags: alamsyahkpu barutpemilupilkadaverifikasi ijazah
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Pemkab Kapuas Segera Tata Terminal Banama, Disiapkan Jadi Terminal Sekaligus Rest Area

Pemkab Kapuas Segera Tata Terminal Banama, Disiapkan Jadi Terminal Sekaligus Rest Area

19 Juni 2025 - 11:17
Pemkot Palangka Raya Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tingkat Kelurahan

Pemkot Palangka Raya Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tingkat Kelurahan

19 Juni 2025 - 11:10
Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

18 Juni 2025 - 14:56
ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

18 Juni 2025 - 13:52
Next Post
Fakhri Panggil 4 Pemain Kaltim Seleksi Timnas U-16

Fakhri Panggil 4 Pemain Kaltim Seleksi Timnas U-16

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID