Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Umpetin Sabu di Buku, Dua Kurir Diringkus Polresta Samarinda

29 Maret 2017 - 15:57
0
ilustrasi

ilustrasi

KALAMANTHANA, Samarinda – Buku bukan lagi sekadar bahan bacaan. Pernah digunakan untuk menebar teror bom di Jakarta dan kini digunakan untuk mengirim narkoba jenis sabu-sabu di Samarinda, Kalimantan Timur.

Untungnya, Satuan Reskoba Polresta Samarinda tak kecolongan oleh pengiriman sabu-sabu dengan cara baru ini. Mereka pun menggagalkan pengiriman kristal itu dan menangkap dua orang kurir.

Kepala Satuan Reskoba Polresta Samarinda Komisaris Belny Warlansyah, Rabu (29/3/2017) sore, menyatakan pengungkapan pengiriman narkoba melalui buku itu berlangsung di sebuah poskamling di Perumahan Rapak Benuang, Jalan PM Noor, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, Selasa (28/3/2017) malam  sekitar pukul 22.30 Wita.

“Modus pengiriman narkoba ini tergolong baru di Samarinda. Narkoba itu disembunyikan di dalam sebuah buku yang sudah dibelah untuk menempatkan dua paket besar sabu-sabu tersebut,” terang Belny.

Pada pengungkapan itu, kata Belny, personel Satreskoba Polresta Samarinda menangkap dua kurir, yakni AN (23), seorang karyawan sebuah perusahaan asuransi jiwa di Kota Bontang serta Od, seorang buruh bangunan yang tinggal di Kota Balikpapan.

Selain menangkap kedua kurir itu, personel Satuan Reskoba Polresta Samarinda juga menyita barang bukti berupa, dua paket besar sabu-sabu seberat 198 gram dan satu paket kecil sabu-sabu seberat 3,43 gram dengan jumlah total lebih dua ons atau 201 gram senilai Rp300 juta, satu buah buku tempat menyembunyikan narkoba, dua telepon genggam serta uang tunai Rp250 ribu.

“Kedua kurir itu bukan warga Samarinda, satu pelaku merupakan pegawai sebuah perusahaan asuransi jiwa di Kota Bontang serta satunya buruh yang tinggal di Kota Balikpapan,” tambahnya.

Sementara AN, salah seorang kurir narkoba itu mengaku hanya disuruh seseorang untuk mengambil buku berisi narkoba itu di sebuah pos kamling di Jalan PM Noor. Karyawan sebuah perusahaan asuransi jiwa itu mengaku diminta untuk membawa buku itu ke Kota Bontang dan akan diserahkan kepada seseorang.

“Saya hanya disuruh mengambil buku itu kemudian membawanya ke Bontang. Saya diberi upah Rp350 ribu untuk mengantar buku tersebut,” ujar AN yang juga mengaku sebagai pengguna narkoba. (ant/akm)

Tags: belny warlansyahnarkobapolresta samarindasabu-sabu
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Gandeng TNI dan Satpol PP, BPPRD Sisir Pajak Kafe, Hotel, dan THM

Gandeng TNI dan Satpol PP, BPPRD Sisir Pajak Kafe, Hotel, dan THM

19 Juni 2025 - 13:17
DPRD Minta Tambahan Jalur Prestasi di PPDB dan Perbaikan Informasi untuk Orang Tua

DPRD Minta Tambahan Jalur Prestasi di PPDB dan Perbaikan Informasi untuk Orang Tua

19 Juni 2025 - 11:46
Pemkab Kapuas Segera Tata Terminal Banama, Disiapkan Jadi Terminal Sekaligus Rest Area

Pemkab Kapuas Segera Tata Terminal Banama, Disiapkan Jadi Terminal Sekaligus Rest Area

19 Juni 2025 - 11:17
Pemkot Palangka Raya Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tingkat Kelurahan

Pemkot Palangka Raya Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tingkat Kelurahan

19 Juni 2025 - 11:10
Next Post
Kasihan, Nenek Ini Terbaring Tak Berdaya di Emperan Barito Permai

Kasihan, Nenek Ini Terbaring Tak Berdaya di Emperan Barito Permai

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID