Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Sumur Lawe-Lawe Dikelola, Ini Keuntungan Fantastis untuk PPU

1 April 2017 - 13:41
0

KALAMANTHANA, Penajam – Bukan tanpa alasan Yusran Aspar berjuang habis-habisan mendapatkan hak pengelolaan ladang migas yang hendak ditinggalkan Chevron. Keuntungan yang bisa diraih Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara luar biasa.

Salah satunya akan terjadi peningkatan fantastis pada pendapatan asli daerah (PAD). Dengan mengelola sumur migas di Terminal Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam tersebut, PAD PPU potensial meningkat tajam menjadi Rp1,5 triliun. Sangat jauh di atas PAD yang eksisting saat ini, yakni hanya Rp68,12 miliar.

“Selain itu, manfaat lainnya jika kita mengelola (sumur gas) Chevron tersebut tentu saja penyerapan tenaga kerja lokal,” ujar Yusran.

Kepada KALAMANTHANA, Bupati PPU itu menyebutkan jika dikembangkan menjadi industri hilir, serapan tenaga kerja akan semakin dahsyat. Bisa terserap sekitar 35 persen tenaga kerja dari sekitar 11.000 tenaga kerja di PPU. Dan, menurutnya, Pemkab PPU memang tidak terpaku pada industri hulu, melainkan juga memikirkan industri hilirnya.

“Kita sangat serius untuk mengambil alih pengelolaan ladang migas Lawe-Lawe setelah kontrak Chevron Indonesie Company berakhir pada 2018, bukan hanya dengan membentuk perusahaan daerah dan menerbitkan peraturan daerahnya,” lanjutnya.

Selain itu Pemerintah Kabupaten PPU juga meminta akademisi Universitas Mulawarman Samarinda Aji Sofyan Effendi untuk menyusun kajian terkait pengelolaan ladang migas itu dan sudah disiapkan empat skenario pengelolaan, salah satunya konsorsium Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan PT Pertamina untuk mengelola empat lapangan migas.

Dalam pola konsorsium itu, 49 persen saham untuk daerah penghasil dan 51 persen untuk PT Pertamina atau pemerintah pusat. Dengan pola itu, PAD yang akan diperoleh pemerintah kabupaten mencapai Rp1,5 triliun, bahkan bisa mencapai Rp2,26 triliun.

Informasi yang diperoleh Yusran,  Blok East Kalimantan Timur yang dikelola Chevron Indonesie Company memiliki 14 lapangan minyak dan gas lepas pantai seluas 11.000 kilometer persegi atau 2,8 juta hektare.

“Ke-14 lapangan migas lepas pantai tersebut tersebar di Kutai Basin, yakni Attaka, Bangkirai, Kerindingan, Mahoni, Santan, Sedandang, Seguni, Sepinggan, Serang, Yakin, Melahin, Pantai dan Seturian,” terang Yusran.

Saat ini yang eksisting adalah lapangan Attaka yang berlokasi di Kabupaten Kutai Kartenegara, lapangan Yakin dan Sepinggan yang ada di wilayah Penajam Paser Utara, serta lapangan West Seni di Selat Makassar.

“Khusus untuk lapangan Sepinggan dan West Seni, karena berada di wilayah 12 mil dari Pelabuhan Semayang, Kota Balikpapan, akan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” pungkasnya.

Pada 2016, lapangan Attaka, Yakin, Sepinggan, dan West Seni memproduksi 17.700 barel minyak dan gas sebanyak 152,5 juta standar kaki kubik per hari (mmscfd). Sementara sisa cadangan minyak di empat lapangan migas tersebut masih sekitar 63,6 juta barel dan gas sebanyak 2.317 mmscfd. (hr)

Tags: chevronlawe-lawesumur migasyusran aspar
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Wali Kota Tegaskan Pentingnya Raperda untuk Wujudkan Kota “Semakin Keren”

Wali Kota Tegaskan Pentingnya Raperda untuk Wujudkan Kota “Semakin Keren”

19 Juni 2025 - 15:27
Dukung Ketahanan Pangan, PLN Palangka Raya Luncurkan Program Smart Farming Hidroponik

Dukung Ketahanan Pangan, PLN Palangka Raya Luncurkan Program Smart Farming Hidroponik

19 Juni 2025 - 15:21
Pemprov Kalteng Komitmen Wujudkan Lingkungan Sekolah yang Aman, Nyaman dan Ramah

Pemprov Kalteng Komitmen Wujudkan Lingkungan Sekolah yang Aman, Nyaman dan Ramah

19 Juni 2025 - 15:10
Gandeng TNI dan Satpol PP, BPPRD Sisir Pajak Kafe, Hotel, dan THM

Gandeng TNI dan Satpol PP, BPPRD Sisir Pajak Kafe, Hotel, dan THM

19 Juni 2025 - 13:17
Next Post
Siapa Bilang Perda Pilkades Kotim Menyalahi Putusan MK?

Target DPRD Kotim, Revisi Perda Pilkades Ditetapkan 4 April

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID