KALAMANTHANA, Muara Teweh – Sindikat bisnis kayu liar atau kayu tanpa izin (illegal logging) kembali marak di wilayah hutan Barito Utara, Kalimantan Tengah .
Ikhsan, aktivis LSM Sekoci Barut mengatakan pebisnis kayu liar dari Barut dan Kalsel menjarah kayu di wilayah hutan Barito Utara menggunakan modus bekerja sama dengan warga di pedalaman Kalteng yang saat ini sangat tertekan secara ekonomi karena dampak harga kebutuhan yang semuanya melambung.
“Di lapangan mereka memodali dengan gergaji mesin (chainshaw). Kayu hasil jarahan dibuat menjadi kayu balakan berbagai ukuran,” katanya di Muara Teweh, Senin (3/4/2017).
Jenis kayu yang diambil adalah kayu ulin, meranti, benuas dan balau. Selain diberi mesin, penduduk setempat juga dimodali uang untuk membuka usaha.
“Masyarakat senang saja, yang penting bisa untuk menghidupi keluarga di saat masyarakat kecil serba sulit saat ini,” ujarnya.
Pemodal tidak menampakkan wajahnya secara langsung karena yang terlihat “bermain” di lapangan hanya para kurir saja sehingga seolah-olah masyarakat pedalaman yang melakukan penebangan.
Menurut Ikhsan, kayu hasil produksi disembunyikan di sekitar pinggiran jalan yang kini sudah sangat terbuka menghubungi dua provinsi bertetangga ini.
Kemudian, truk angkutan bermuatan kosong baik itu dari Kalsel masuk ke pedalaman Kalteng, berhenti di tempat-tempat yang sudah dikondisikan untuk memuat kayu olahan.
Dikatakan, kayu olahan itu dibeli dengan harga sangat rendah dari masyarakat setempat. Kayu meranti dijual paling mahal Rp700 ribu per m3. Padahal kalau jenis kayu itu sudah sampai di Banjarmasin bisa terjual sampai Rp2 juta per m3.
“Sindikat kayu liar itu tidak sekadar menjual kayu untuk kebutuhan lokal, namun dikirim ke Pulau Jawa. Kalau di wilayah Kalsel sudah tidak ada lagi kayu yang bisa dijadikan menjadi kayu olahan sebagai bahan bangunan,” tandas Ikhsan yang cukup mengerti permainan kayu ilegal.
Dia meminta aparat Polda Kalteng segera mengambil sikap tegas melakukan razia pembalakan hutan ini. “Terkadang ada oknum yang memberi informasi jika ada penertiban sehingga pengiriman kayu ilegal jarang tertangkap. Bagi yang tertangkap hanya mereka yang ikut-ikutan di luar jaringan saja,” kata ikhsan. (atr)
Discussion about this post