KALAMANTHANA, Banjarmasin – Usai apel gabungan di halaman Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalsel tiba-tiba masuk. Mereka melakukan tes urine, termasuk kepada Gubernur Sahbirin Noor. Ada apa?
Tak hanya Paman Birin, begitu gubernur baru Kalsel itu kerap disapa, tapi juga sejumlah pejabat lainnya. Wakil Gubernur Rudy Resnawan, Sekretaris Daerah Arsyadi, dan asisten sekda hingga kepala SKPD menjalani hal serupa.
“Tes urine ini kami lakukan sebagai wujud dari komitmen pemerintah untuk tetap menjaga dan mengantisipasi seluruh aparatur pemerintah dari keterlibatan obat-obatan terlarang,” kata Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.
Menurut Gubernur, pemerintah sangat komitmen terhadap pemberantasan bahaya narkoba, tidak ada toleransi terhadap para pegawai atau alat sipil negara yang terlibat narkoba.
“Bila ada yang terlibat, baik pemakai maupun pengedar, bisa dikenai sanksi yang paling keras, seperti pemecatan dan sanksi hukum lainnya,” katanya.
Gubernur juga menegaskan bahwa tes tersebut tidak ada kaitannya dengan perubahan kabinet atau penempatan pegawai pada suatu jabatan.
“Tidak ada hubungannya dengan jabatan. Yang terkait dengan jabatan itu kompetensinya,” katanya.
Tes urin dilakukan kepada 56 orang itu pejabat, termasuk gubernur, wakil gubernur dan sekda, yang memakan waktu sekitar 1 jam.
Dilakukannya tes urine tersebut, membuat beberapa agenda gubernur dan para kepala SKPD yang terjadwal, seperti penanaman pohon di Kebun Raya Banua, Banjarbaru menjadi molor sekitar 1 jam.
Saat ini, peredaran narkoba di provinsi itu relatif sangat mengkhawaritkan, bukan hanya di perkotaan, melainkan sudah masuk ke pelosok-pelosok, bahkan anak sekolah mulai SD hingga pondok pesantren sudah terlibat obat-obatan terlarang ini.
Kondisi tersebut, membuat Kalimantan Selatan menjadi salah satu provinsi yang dinyatakan darurat narkoba, dan menduduki posisi kelima peredaran narkoba nasional. (ant/ik)
Discussion about this post