KALAMANTHANA, Buntok – Masuk daftar pencarian orang (DPO), Muhamad Yamin bin Yamani akhirnya tertangkap juga. Tersangka pelaku pencurian sarang walet itu tak bisa berkutik ketika diringkus di rumahnya.
Adalah aparat Polsek Dusun Selatan (Dusel) bersama dengan tim gabungan anggota Buser Polres Barito Selatan yang melakukan penangkapan terhadap warga Kelurahan Jelapat itu. Dipimpin langsung Kapolsek AKP Budiono, penangkapan terhadap Yamin yang diduga sering melakukan pencurian sarang burung walet itu, pada Senin (8/5).
Kapolsek Dusun Selatan AKP Budiono menjelaskan kepada KALAMANTHANA, pihaknya mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka Yamin yang masuk dalam DPO.
“Saat itu tersangka sedang berada di rumahnya, kemudian gabungan anggota Polsek Dusel dan anggota Buser Polres Barsel langsung meluncur menuju kekediaman tersangka. Kami melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujar Budiono.
Saat ini, menurut Budiono, Yamin telah diamankan beserta barang bukti peralatan milik tersangka untuk menjalankan aksinya. Selain itu, aparat juga melakukan pengembangan guna mencari tersangka lain.
Selain itu juga dijelaskannya, ada beberapa korban yang telah dirugikan oleh tersangka dengan tempat kejadian perkara yang berbeda beda. “Di antaranya ada beberapa orang warga Kota Buntok Lutfi, Wawirnutah, Tamrin Pitan warga Jalan Pahlawan Buntok dan lainnya. Para korban ini rata-rata dirugikan dengan jumlah yang sangat besar,” terangnya. (fik).
Discussion about this post