Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Jumat, 4 Juli 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Ternyata…PNS Terlibat Narkoba Itu Pegawai BPKAD Kutai Kartanegara

22 Mei 2017 - 21:54
0
ilustrasi

ilustrasi

KALAMANTHANA, Samarinda – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial Rd ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda karena diduga terlibat jaringan pengedar narkoba. Ternyata, Rd adalah PNS di Kantor BPKAD Kutai Kartanegara. Istimewanya, dia terlibat jaringan pengedar yang dikendalikan narapidana dari rumah tahanan (rutan).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polesta Samarinda Komisaris Polisi Markus, Senin menyatakan, penangkapan oknum PNS berinisial Rd (35) itu merupakan pengembangan dari pengungkapan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan seorang mahasiswa berinisial IG (20) di Jalan KS Tubun Dalam, Sabtu (20/5) sekitar pukul 20.00 Wita.

“Oknum PNS yang bertugas di Kantor BPKAD Kutai Kartanegara itu kami ringkus, berdasarkan pengembangkan penangkapan seorang mahasiswa di Jalan KS Tubun Dalam, pada Sabtu malam (20/5),” ujar Markus.

Oknum PNS itu, kata Markus, ditangkap di sebuah rumah di Jalan MT Haryono, RT 2, Kelurahan Loa Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, sesaat setelah IG diringkus.

Dari penangkapan oknum PNS dan mahasiswa itu lanjut Markus, personel Satuan Reskoba Polresta Samarinda menyita barang bukti, satu paket sabu-sabu seberat 100,34 gram, sebuah kotak tisu, sebuah tas kresek, dua unit telepon genggam serta sebuah sepeda motor.

“Barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 100,34 gram itu kami sita dari tangan IG. Dari keterangan mahasiswa itulah, kemudian kami menangkap oknum PNS tersebut,” tutur Markus.

Dari hasil pemeriksaan, tambah Markus, IG mengaku mengambil sabu-sabu tersebut milik seorang narapidana kemudian diserahkan kepada Rd. “Menurut keterangan IG, sabu-sabu tersebut diambil dari seorang narapidana di Rutan, namun ia mengaku tidak pernah bertemu karena hanya berkomunikasi melalui telepon genggam. Selanjutnya, sabu-sabu itu diambil oleh Rd lalu diantar ke tempat yang disepakati oleh pemilik narkoba tersebut,” katanya.

“Jadi, keduanya merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba yang dikendalikan dari dalam Rutan. Dari hasil pemeriksaan, mereka sudah dua kali mengambil dan mengantar sabu-sabu,” terang Markus.

Oknum PNS dan mahasiswa itu, kata Markus, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 112 ayat (2) juncto dan pasal 114 Pasal 132 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami masih mengembangkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang dikendalikan dari Rutan tersebut untuk mengungkap jaringan mereka yang lebih besar,” ujar Markus. (ik)

Tags: mahasiswanarkobapnspolresta samarindasabu-sabu
SendShare114Tweet72Pin26

BERITA TERKAIT

Kemenag Kapuas Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim dan Difabel

Kemenag Kapuas Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim dan Difabel

4 Juli 2025 - 16:18
Balap Liar Marak, DPRD Palangka Raya Minta Polisi Bertindak Cepat

Balap Liar Marak, DPRD Palangka Raya Minta Polisi Bertindak Cepat

4 Juli 2025 - 12:33
Syaufwan Hadi Soroti Dampak ODOL: Ancaman bagi Infrastruktur dan Keselamatan

Syaufwan Hadi Soroti Dampak ODOL: Ancaman bagi Infrastruktur dan Keselamatan

4 Juli 2025 - 12:30
Pemkab Kapuas Wajibkan Pembayaran Pajak PBB-P2 Non Tunai bagi Pejabat Struktural

Pemkab Kapuas Wajibkan Pembayaran Pajak PBB-P2 Non Tunai bagi Pejabat Struktural

4 Juli 2025 - 10:42
Next Post
Tolak Integrasi Jamkesda-BPJS, Warga Geruduk DPRD PPU

Demo di Gubernuran, Guru SMK 1 PPU Ini Bacakan Puisi Widji Thukul

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID