KALAMANTHANA, Martapura – Pasar Wadai Ramadan di Alun-alun Ratu Zalecha, Martapura, menelan korban. Dua oknum pegawai Perusahaan Daerah (PD) Pasar Bauntung Batuah diamankan Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Banjar, Kalimantan Selatan.
Kedua oknum yang ditahan masing-masing berinisial AH dan J. Mereka diamankan atas dugaan terkait praktik pungli.
Kepala Kepolisian Resor Banjar, AKBP Takdir Mattanete membenarkan pihaknya memeriksa dua oknum pegawai PD Pasar Bauntung Batuah itu. “Dua pelaku yang diamankan dan diperiksa berinisial AH dan J merupakan oknum pegawai PD Pasar Bauntung Batuah Martapura. Kasusnya akan terus kami kembangkan,” ujar Takdir di Martapura, Sabtu (10/6/2017).
Menurut dia, penangkapan terhadap dua oknum dilakukan setelah menerima informasi dari pedagang Pasar Wadai Ramadan di Alun-Alun Ratu Zalecha Martapura terkait praktik pungli.
Informasi itu ditindaklanjuti tim satgas saber pungli yang mendatangi lokasi pasar di Jalan Sukaramai, Jumat (9/6), untuk memastikan pungutan yang dilaporkan dilakukan kedua oknum itu.
“Informasi itu ternyata benar dan petugas berhasil melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua oknum itu dan menyita uang tunai jutaan rupiah sebagai barang bukti,” katanya lagi.
Ia mengatakan, praktik pungli yang diduga dilakukan dua oknum pegawai PD Pasar BB itu sudah sering dilakukan sejak pembukaan Pasar Wadai awal Ramadan dengan sasaran pedagang pasar.
“Pungutan liar dilakukan dengan cara mendatangi pedagang pada setiap lapak atau stan yang berjumlah 34 dengan meminta sejumlah uang tanpa alasan jelas untuk apa,” ujarnya pula.
Mantan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu menyatakan pihaknya masih memeriksa dan mengembangkan kasus pungutan tanpa izin resmi yang tergolong tindak pidana korupsi.
“Kedua oknum masih kami periksa dan barang bukti uang tunai sebesar Rp2,5 juta diduga hasil pungli disita untuk dijadikan barang bukti dalam proses persidangan nanti,” kata dia. (ik)
Discussion about this post