Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Hidup Makin Susah, Pelajar PPU Harus Keluar Ratusan Ribu Urus Bebas Narkoba

10 Juni 2017 - 23:37
0
illustrasi

illustrasi

KALAMANTHANA, Penajam – Lulus dari SMP dan sederajat, remaja di Kabupaten Penajam Paser Utara justru makin pusing. Semua bermula dari keharusan memiliki surat keterangan bebas narkoba (SKBN) untuk bisa mendaftar di SMA atau SMK sederajat.

Bukan soal menolak ketentuan tersebut, melainkan karena butuh biaya tak sedikit untuk mengurus SKBN itu. Mereka harus mengeluarkan uang sampai Rp200 ribu untuk mendapatkan selembar surat tersebut. Uang sebanyak itu, bagi sebagian siswa dan orang tuanya, terhitung besar di tengah himpitan ekonomi yang makin sulit.

“Kami merasa keberatan dengan adanya persyaratan surat bebas narkoba karena harus membayar ratusan ribu rupiah. Sangat membebani orang tua kami,” kata Jannah, seorang pelajar di Kacamatan Waru, Sabtu (10/6/2017).

Jannah sudah lulus SMP. Dia berniat melanjutkan pendidikannya dan ingin masuk ke SMA Negeri 2 Penajam, salah satu sekolah favorit di PPU. Tetapi, uang yang harus dikeluarkan untuk mengurus SKBN itu membuatnya terpaksa mengurut dada.

“Yang menjadi permasalahan dan memberatkan untuk mengurus persyaratan itu adalah besaran biaya kepengurusannya,” ujarnya.

Menurut dia, besaran biaya untuk pengurusan surat bebas narkoba tersebut sebesar Rp100.000 hingga Rp200.000 per lembar. Biaya pengurusan surat bebas narkoba itu bisa mendapat potongan, kata Jannah, jika pelajar yang mendaftar dapat melampirkan surat keterangan dari sekolah asal.

Tidak hanya Jannah yang berkeluh kesah. Juga Darmansyah, pelajar lain yang berniat melanjutkan sekolah ke SMA. Dia tak mempersoalkan persyaratan mendaftar dengan melampirkan SKBN itu. Tapi, sebaiknya, pengurusan SKBN itu tidak lagi membebani orang tua mereka.

“Jangan sampai syarat untuk mendaftar siswa baru dipersulit. Jika mensyaratkan surat bebas narkoba yang wajar saja sehingga tidak memberatkan orang tua,” ucapnya.

Darmansyah menyatakan, jika persyaratan surat bebas narkoba tersebut mutlak, setidaknya biaya pengurusan surat itu lebih murah sehingga terjangkau dan tidak memberatkan orang tua.

“Banyak keperluan yang harus dikeluarkan orang tua, seperti membeli perlengkapan dan peralatan sekolah untuk tahun ajaran baru,” katanya.

Kepala Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara Marjani, menegaskan, setiap siswa baru untuk jenjang pendidikan SMA atau SMK sederajat harus melampirkan surat bebas narkoba saat mendaftar di sekolah yang dituju.

“Surat bebas narkoba syarat mutlak, tapi kami akan mencoba mencari solusi agar persyaratan itu tidak menambah beban pendidikan yang harus dikeluarkan orang tua,” katanya. (myu)

Tags: disdikpora ppumarjanipelajar ppuskbn
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

19 Juni 2025 - 16:36
Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

19 Juni 2025 - 16:12
Wali Kota Tegaskan Pentingnya Raperda untuk Wujudkan Kota “Semakin Keren”

Wali Kota Tegaskan Pentingnya Raperda untuk Wujudkan Kota “Semakin Keren”

19 Juni 2025 - 15:27
Dukung Ketahanan Pangan, PLN Palangka Raya Luncurkan Program Smart Farming Hidroponik

Dukung Ketahanan Pangan, PLN Palangka Raya Luncurkan Program Smart Farming Hidroponik

19 Juni 2025 - 15:21
Next Post
Pergoki Maling, Duel, Juragan Sembako Tewas dengan 12 Bacokan

Pergoki Maling, Duel, Juragan Sembako Tewas dengan 12 Bacokan

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID