KALAMANTHANA, Muara Teweh – Rapat pembahasan laporan hasil evaluasi rancangan peraturan daerah Kabupaten Barito Utara tentang Retribusi Daerah di ruang rapat DPRD Barut sepi legislator, Kamis (15/6/2017).
Dari 25 anggota dewan yang ada, hanya empat legislator yang hadir pada rapat penting dengan pihak eksekutif tersebut.
Empat Legislator yang hadir pada rapat penting itu adalah Purman Jaya yang langsung memimpin rapat , Abri, Nurul Aini dan Wardatun Nurjamilah. Anggota yang lain tidak nampak.
Rapat yang kiranya membahas masalah rancangan peraturan daerah (raperda ) itu mendapat sorotan dari Ketua Perwakilan LSM Forum Masyarakat pemerhati Pembangunan Kalteng (FMPTK) Davey R Silam.
“Kita mempertanyakan keseriusan anggota DPRD Barut untuk membahas tentang perda yang sangat penting ini. Kemana anggota DPRD Barut? Kenapa hanya empat orang saja yang hadir, kemana yang lain?” ujarnya.
Ditambahkannya, masalah retribusi untuk daerah ini sangat penting dan harusnya menjadi prioritas untuk dibahas. “Ini kan sepertinya para anggota DPRD Barut kalau untuk kepentingan masyarakat tidak begitu serius. Ini kan seharusnya sudah menjadi agenda antara legislatif dan eksekutif untuk dibahas,” tegas Davey.
Pantauan KALAMANTHANA dari pihak eksekutif yang hadir juga berimbang mereka. Cuma datang berempat diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hendro Nakalelo, Kabag Hukum Fakhri Fauzi beserta dua orang sebagai pendamping. (atr)