Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Lagi Ambil Paket Sabu, Dua Wanita Samarinda Diringkus BNNP

13 Juli 2017 - 18:21
0
ilustrasi

ilustrasi

KALAMANTHANA, Samarinda – Sepandai-pandainya tupai melompat, sekali waktu akan jatuh juga. Sepandai-pandainya dua wanita Samarinda ini mengelak, sekali waktu akan tertangkap juga. Begitulah nasib SA dan AF yang diciduk Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur terkait kasus narkoba jenis sabu-sabu.

Kedua wanita itu diduga sebagai pengguna atau pengedar narkotika. Dari keduanya, aparat menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 5,56 gram.

“Penangkapan terhadap dua perempuan, masing-masing berinisial SA dan AF ini berdasarkan laporan dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti,” ujar Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjen Polisi Raja Haryono di Samarinda, Kamis (13/7/2017).

Penangkapan terhadap keduanya dilakukan pada Rabu (12/7) pada pukul 20.16 Wita, di Jalan Pemuda III, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Menurutnya, kedua tersangka ditangkap dan diamankan saat akan mengambil paket narkotika dari seseorang dengan inisial FJ yang diduga sebagai kurir.

Dari SA dan AF, lanjutnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti seperti satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 5,56 gram, bukti transfer bank senilai Rp2,2 juta, dan dua buah telepon seluler yang digunakan untuk sarana komunikasi.

Ia melanjutkan, dari keterangan kedua tersangka diketahui bahwa paket narkotika tersebut diperoleh dari seorang warga di Jalan Pesut, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda, sehingga orang yang disangka pemasok tersebut kini dalam proses penyelidikan.

Ia melanjutkan, kedua tersangka atas nama SA dan AF akan dijerat Pasal 112 ayat (2), Pasal 116 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Sedangkan untuk pengembangan kasus, termasuk untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang buktinya saat ini masih kami amankan di BNNP Kaltim,” katanya.

Haryono juga mengajak semua pihak baik elemen masyarakat, lembaga maupun instansi pemerintah untuk menyatakan perang terhadap narkoba, kemudian memberikan informasi jika ada orang yang dicurigai melakukan penyalahgunaan narkoba.

“Bulan ini juga sedang dilakukan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), jadi dalam kesempatan ini saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama memasang spanduk imbauan berisi pernyataan perang terhadap narkoba,” ujar Haryono. (ik)

Tags: afbnnp kaltimnarkobaraja haryonosasabu-sabu
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

19 Juni 2025 - 16:36
Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

19 Juni 2025 - 16:12
Wali Kota Tegaskan Pentingnya Raperda untuk Wujudkan Kota “Semakin Keren”

Wali Kota Tegaskan Pentingnya Raperda untuk Wujudkan Kota “Semakin Keren”

19 Juni 2025 - 15:27
Dukung Ketahanan Pangan, PLN UPT Palangka Raya Luncurkan Program Smart Farming Hidroponik

Dukung Ketahanan Pangan, PLN UPT Palangka Raya Luncurkan Program Smart Farming Hidroponik

19 Juni 2025 - 15:21
Next Post
Dump Truk vs Pikap L300, Pria Palingkau Lama Patah Kaki

Dump Truk vs Pikap L300, Pria Palingkau Lama Patah Kaki

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID