KALAMANTHANA, Amuntai – Apes nasib Ny MY (27). Sedang asyik menakar narkoba jenis sabu-sabu, aparat Satuan Narkoba Polres Hulu Sungai Utara datang menyergap. Ibu rumah tangga ini pun tak biasa apa-apa lagi kecuali pasrah.
MY diamankan aparat Resnarkoba pada Kamis (13/7) sekitar pukul 12.45 WIB. Warga Desa Teluk Sari, Kecamatan Amuntai, ini ditangkap dengan barang bukti lima paket sabu-sabu dengan berat total 1,21 gram.
“Kami dapat informasi pelaku sering menjual sabu-sabu, kemudian rumahnya digerebek dan ditemukan pelaku sedang menakar barang haram itu untuk dijual,” kata Kasubbag Humas Polres HSU Iptu Pol Alam di Amuntai, Jumat (14/7/2017).
Dia mengatakan penggerebekan dan penangkapan terhadap Ny MY (27) dilakukan Kamis (13/7) sekitar pukul 12.45 WITA, di rumahnya, Jalan Desa Teluk Sari. MY sudah menjadi target operasi oleh Satuan Narkoba Polres HSU.
Dalam penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak lima paket, satu unit timbangan digital warna hitam, satu dompet kecil warna coklat, satu bungkus plastik piper klip, satu tas warna pink, satu bilah sedotan kecil dan satu unit Hp Nokia warna hitam.
“Karena barang bukti yang ditemukan cukup menjerat pelaku, maka pelaku langsung digiring ke Polres HSU guna proses hukum lebih lanjut,” ucap Kasubbag Humas. (ik)