Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Beginilah Awal Mula Terjadinya Dugaan Pungli di Disdik Kapuas

14 Juli 2017 - 22:40
0

KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Penyidikan kasus dugaan pungutan liar di Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas mulai menemukan sejumlah titik terang. Bagaimana perbuatan tersebut direncanakan dan berlangsung sudah mulai bisa dipetakan.

Tersangka SP, Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Masyarakat Disdik Kapuas, mengaku dirinya menyetujui pemberlakuan pungutan tersebut saat pengambilan dana Bantuan Operasional PAUD tahun anggaran 2017 tersebut.

“Dalam hal ini, kasi (kepala seksi) yang berperan adalah TI. Beliau mengusulkan agar meminta bantuan kepada lembaga-lembaga tersebut untuk proses tahapan selanjutnya karena perlu dana untuk pengadaan materai dan kertas. Untuk satu lembaga itu butuh 6 materai,” ungkap SP, Jumat (14/7/2017).

SP mengaku selaku kabid, ia yang mengetahui, sehingga dirinya setuju terhadap apa yang diusulkan oleh TI pada waktu itu.

“Tidak ada yang menginstrupsikan. Kata saya atur saja bagaimana baiknya antara panitia dan lembaga-lembaga terkait permasalahan ini,” terangnya.

SP mengatakan Plt Kepala Dinas Pendidikan tidak mengetahui permasalahan tersebut karena dirinya belum sempat menyampaikan. “Semua rincian semua laporan belum saya sampaikan karena kondisi beliau saat itu sedang sibuk,” pungkasnya.

SP sendiri merupakan oknum Disdik Kapuas ketiga yang dijadikan tersangka dari kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (11/7) lalu itu. Sehari sebelumnya polisi sudah menetapkan TI dan M sebagai tersangka.

Kaplres Kapuas AKBP Sachroni Anwar mengatakan, penetapan tersangka terhadap seseorang bukanlah perkara mudah. Harus memenuhi unsur, minimal ada dua alat bukti yang cukup.

“SP merupakan Kabid PAUD dan Dikmas di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas. Yang bersangkutan baru menjabat sebagai kabid sejak bulan Januari 2017 lalu,” terang Sachroni Anwar Kamis (13/7).

Dalam proses OTT pungli ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Rp86 juta uang tunai, 3 kardus berkas dokumen, dan satu buah sepeda motor.

“Kepada para tersangka akan dijerat dengan pasal 12 E UU Tipikor no 31 tahun 1999 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta,” beber Kapolres. (nad)

Tags: disdik kapuaskabid paudottpolres kapuaspunglisp
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Wali Kota Tegaskan Pentingnya Raperda untuk Wujudkan Kota “Semakin Keren”

Wali Kota Tegaskan Pentingnya Raperda untuk Wujudkan Kota “Semakin Keren”

19 Juni 2025 - 15:27
Dukung Ketahanan Pangan, PLN Palangka Raya Luncurkan Program Smart Farming Hidroponik

Dukung Ketahanan Pangan, PLN Palangka Raya Luncurkan Program Smart Farming Hidroponik

19 Juni 2025 - 15:21
Pemprov Kalteng Komitmen Wujudkan Lingkungan Sekolah yang Aman, Nyaman dan Ramah

Pemprov Kalteng Komitmen Wujudkan Lingkungan Sekolah yang Aman, Nyaman dan Ramah

19 Juni 2025 - 15:10
Gandeng TNI dan Satpol PP, BPPRD Sisir Pajak Kafe, Hotel, dan THM

Gandeng TNI dan Satpol PP, BPPRD Sisir Pajak Kafe, Hotel, dan THM

19 Juni 2025 - 13:17
Next Post
Jelang Idul Fitri, Ini Tindakan Kriminal yang Rawan di Singkawang

Muara Teweh Resah, Jambret Malam Hari Merebak

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID