KALAMANTHANA, Sampit – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Rudianur, meminta pemerintah daerah setempat untuk tanggap terhadap setiap permasalahan limbah perusahaan perkebunan kelapa sawit (PKS).
“Pemda harus sigap dan tanggap, terutama dinas yang bersakutan, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Jangan menunggu ada laporan baru bergerak. Begitu juga jika ada perusahaan yang melanggar berkaitan dengan limbah ini harus diusut sampai tuntas dan transparan,” kata Rudianur di Sampit, Senin (17/7/2017).
Menurut dia baru-baru ini Komisi II DPRD Kotim, menerima laporan tentang dugaan adanya kebocoran limbah diperusahaan besar swasta (PBS) PT Sinar Citra Cemerlang (SCC), yang sangat merugikan masyarakat.
“Jadi informasi yang kami terima limbah (PBS) itu bocor sampai ke Sungai Bunut yang berada di desa Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga. Akibatnya sungai menjadi tercemar dan ekosistem menjadi rusak,” ungkap Rudianur.
Politisi Golkar Kotim ini juga menilai sejauh ini sistem pengelolaan limbah beberapa perusahaan memang ada yang belum memenuhi standar. Namun tindak lanjut dari DLH tidak jelas. Sehingga menjadi pertanyaan bagi publik seperti apa prosesnya.
“Perusahaan sawit yang mengelola limbahnya sembarangan dan mencemari lingkungan, sanksinya jelas dan itu pidana,” tutupnya.
Sementara itu Anggota Komisi II DPRD Kotim, Jainudin Karim menilai dugaan terkait adanya kebocoran limbah di PT SCC tersebut wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Jangan sampai persoalan ini selesai hanya sampai dengan pemberian kompensasi saja kepada masyarakat. Sanksinya kan sudah jelas, karena daerah ini juga punya aturan yang harus dipatuhi, apalagi ini berkaitan dengan kebocoran limbah pekerbunan sawit,” kata Jainudin.
Untuk itu, ia mengingatkan DLH jangan main-main dalam hal menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait limbah. “Seperti limbah CPO beberapa waktu lalu, kita semua menunggu progresnya seperti apa, kan tidak jelas. Padahal tumpahnya CPO beberapa waktu lalu sudah mencemarkan perairan Sungai Cempaga,” tegas Jainudin.
Seperti diketahui, Senin (19/6/2017) beberapa waktu lalu, CPO di pelabuhan bongkar muat PT Surya Mentaya di Desa Cempaja Mulia Barat, Kecamatan Cempaga, Kotim, tertumpah saat proses pemindahan dari tangki truk ke tongkang. Akibatnya Sungai Cempaga menjadi tercemar akibat insiden tersebut. (joe).
Discussion about this post