KALAMANTHANA, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Dr Tajeri mempertanyakan realisasi penggunaan dana sebesar Rp50 miliar dalam LPJ APBD Barut Tahun Anggaran 2016 karena dia menilai sampai saat ini belum ada titik terangnya.
“Kami minta sebelum pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2016 dilanjutkan, semua anggota DPRD dijadwalkan turun lapangan untuk cross cek pembangunan atau proyek yang dikerjakan pada TA tersebut, sehingga bisa dilihat langsung hasilnya. Contohnya dana cadangan Rp40 miliar untuk membeli lahan perkantoran dan penyertaan modal ke Perusda sebesar Rp10 miliar,” katanya saat pembahasan LKPj TA 2016, kemarin.
Menurut Tajeri, pengalokasian dana sebesar Rp50 miliar untuk kompleks perkantoran dan penyertaan modal SPBU sudah berjalan sejak dua tahun lalu. Dewan minta penjelasan, supaya tidak timbul kesalahpahaman dan hal ini sesuai dengan salah satu fungsi DPRD yaitu pengawasan. DPRD harus ikut bertanggung jawab, bukan hanya menerima laporan yang belum tentu sesuai dengan harapan.
“Kita berharap LKPj yang disampaikan sudah sesuai. Dewan harus turun lapangan, karena dana negara yang digunakan mesti dipertanggungjawabkan kepada seluruh rakyat secara transparan dan akuntabel,” ujar politisi yang juga Ketua DPC Gerindra Barut ini.
Selain itu, lanjutnya, DPRD juga harus mengetahui di mana lokasi pembangunan, jumlah dana yang dipakai, siapa yang mengerjakan, serta sesuai dengan RAB atau tidak. “Siapa tahu dalam proyek tersebut ada sumbangan dana CSR dari perusahaan atau dana lain yang tidak mengikat dan dibenarkan dalam aturan,” sebut Tajeri.
Sejak awal masuk dalam raperda, usulan pembangunan perkantoran dan penyertaan modal sempat mendapatkan koreksi dari fraksi-fraksi di DPRD Barut. Namun dalam tahapan selanjutnya, nyaris semua fraksi menyetujui dua usulan tersebut, kecuali Fraksi PDI Perjuangan yang secara tegas menolak. (mki)
Discussion about this post