KALAMANTHANA, Banjarmasin – Menggasak brankas Rp2 miliar di Banjar, Kalimantan Selatan, Iwan alias Iwan Coleng akhirnya diringkus di Penajam, Kalimantan Timur. Rupanya, di wilayah Penajam Paser Utara ini dia bersembunyi.
Iwan Coleng diduga sebagai pelaku utama pencurian rumah kosong. Aksinya cukup meresahkan ketika berhasil menembus perumahan mewah Citraland di Kabupaten Banjar. Total kerugian yang diderita korbannya mencapai Rp2,1 miliar.
Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Afebrianto Widhi Nugroho di Banjarmasin, Kamis (10/8/2017), membenarkan penangkapan Iwan Coleng. Pria berusia 38 tahun itu diringkus di rumah kontrakannya di Jalan Provinsi Km 03, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dia mengatakan, pelaku yang terkenal licin dan selalu berpindah tempat itu akhirnya berhasil dibekuk pada Selasa (8/8) sekitar 14.00 Wita di kediamannya.
Sebelumnya tim gabungan Unit Resmob Polda Kalsel dan Unit Jatanras Polres Banjar mendapat informasi keberadaan sang buronan tersebut berada dipersembunyiannya di daerah Kaltim. Dipimpin Kanit Resmob Kompol Didik Subiyakto, mereka pun bergerak ke Kaltim.
Dibantu Unit Resmob Polda Kaltim, Iwan Coleng tak berkutik ketika ditangkap. Setelah diinterograsi, dia akhirnya mengakui semua perbuatannya.
Adapun barang bukti yang disita dari pelaku di antaranya sejumlah perhiasan, tiga handphone, jam tangan serta kwitansi pegadaian serta sepeda motor hasil kejahatan.
Tersangka yang aslinya berasal dari Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan itupun langsung dibawa ke Kalsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia menyusul anggota komplotannya, Rahmad (20), Juli Ardiansyah (22), Asran (28) dan Darwin Joni (58) yang telah ditangkap lebih dulu di Sulsel.
“Iwan Coleng adalah pimpinan dari komplotan spesial pembobol rumah kosong itu bersama ayahnya Darwin Joni sebagai pendana dan penadah untuk menjual barang hasil curian mereka selama beraksi di Kalsel,” tutur Afebrianto.
Seperti diketahui, komplotan ini telah beraksi di 21 tempat kejadian perkara (TKP) di Kalsel. Di antaranya di sebuah ruko Jalan Pramuka Banjarmasin dengan kerugian Rp80 juta dan rumah di Jalan Dharma Praja Banjarmasin menggasak Rp 53.100.000 serta TKP lainnya yang berjumlah 19 lokasi di Banjarmasin.
Kemudian dua TKP lainnya di perumahan mewah Citraland, Kabupaten Banjar dengan total kerugian senilai Rp2.100.000.000. “Atas penangkapan mereka masing-masing polisi telah melumpuhkan dengan timah panas karena dari mereka ada yang melawan saat dilakukan penangkapan,” ucap Kasbudit. (ik)
Discussion about this post