KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Komisi II DPRD Kapuas saat melakukan kunjungan kerja ke dua kecamatan, masing-masing Kecamatan Kapuas Tengah dan Kapuas Hulu menemukan kerusakan lahan yang sangat signifikan.
Hal ini diungakapkan anggota Komisi II DPRD Kapuas Suwanto Simen yang ikut melakukan kunjungan ke dua kecamatan tersebut.
Suwanto mewacanakan dan mendeklarasikan percontohan pertanian terpadu. Sebab, animo masyarakat di bidang pertanian saat ini sudah menurun drastis dan perlu ditumbuhkan kembali semangat bertaninya.
“Jujur saja, saya sendiri sangat prihatin melihat kondisi rusaknya lahan di dua kecamatan ini. Penyebabnya tidak lain adalah maraknya pertambangan liar dan izin perkebunan kelapa sawit yang terus berkembang saat ini,” ungkap Suwanto di Kuala Kapuas, Jumat (11/8/2017).
Dikatakan, kondisi seperti ini temtunya tidak boleh dibiarkan dan perlu dilakukan reklamasi lahan agar lahan kembali hijau dan dapat menimbulkan keinginan masyarakat untuk bertani lagi.
Akibat pengrusakan lahan dan hutan yang tidak terkendali ini, banyak habitat yang kehilangan ekosistem kehidupan karena rusaknya hutan dan lahan oleh penambangan liar, perambahan dan pembalakan hutan, serta aktivitas perkebunan kelapa sawit.
Untuk mengatasi kerusakan hutan dan lahan ini diperlukan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dengan membangun komunikasi dan kerja sama di bidang hutan dan lahan agar kerusakan hutan dan lahan dapat diminimalisir. (nad)
Discussion about this post