KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Petugas Satresnarkoba Polres Barito Timur terpaksa melumpuhkan seorang bandar narkoba jenis sabu dengan timah panas pada bagian kaki. Tembakan terpaksa diberikan karena sang bandar melarikan diri dan berusaha melawan petugas.
Adalah YN (34), warga Murung Baki, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Barito Timur, yang harus dilumpuhkan dengan timah panas itu. Dia berhasil diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba dengan dilapis CRT Polres Bartim di jalan umum Desa Baruyan, Kecamatan Raren Batuah, Jumat (11/8) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kapolres Bartim AKBP Raden Petit Wijaya melalui Kasat Resnarkoba AKP Dhani SutirtaH membenarkan penangkapan tersebut. “Iya, ada diamankan seorang laki-laki diduga bandar narkoba. Saat kita tangkap tersangka berusaha melarikan diri dan melawan petugas, terpaksa diambil tindakan,” kata Dhani di Tamiang Layang, Sabtu (12/8).
Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti satu paket yang diduga narkotika jenis sabu di kantong celana sebelah kiri dan dua paket yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan tersangka di dalam sebuah buah helm merk NHK warna hitam yang digunakan oleh tersangka.
Sambil menahan sakit, tersangka YN digelandang ke Puskesmas Ampah untuk perawatan medis dan mengeluarkan proyektil timah yang bersarang di kakinya. Selanjutnya YN berikut barang bukti dibawa ke Polres Bartim untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.
“Barang bukti yang kita dapatkan sebanyak tiga paket dengan berat 0,90 gram. Atas perbutannya tersebut tersangka dijerat pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya. (dni)
Discussion about this post