KALAMANTHANA, Muara Teweh – Ada yang tidak biasa saat berlangsung sidang paripurna di ruang sidang DPRD Barito Utara, Kalimantan Tengah, Jumat (25/8/2017). Apa itu? Anggota asal Fraksi PDI Perjuangan Taufik Nugraha nekat menginterupsi persidangan demi membela para pedagang kecil.
Saat pimpinan sidang Set Enus Y Mebas akan membacakan persetujuan terhadap Pendapat Akhir Pemerintah Daerah terhadap Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pasar Modern, Penataan, dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Barut, Taufik menginterupsi. Dia meminta pihak eksekutif membuat aturan yang bisa melindungi para pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).
Taufik mengatakan, Pemkab Barut sebagai pelaksana Perda agar mempertimbangkan kembali hal-hal yang belum termuat dalam Perda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pasar Modern, Penataan, dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Barut tersebut. Raperda ini merupakan inisiatif DPRD Barut.
“Saya minta beberapa hal diperhatikan. Misalnya mengenai pemberian izin kepada jaringan toko yang banyak memiliki banyak cabang di Indonesia. Kita dapat melihat di Palangkaraya, tepatnya di Jalan Seth Aji, begitu banyak gerai-gerai jaringan toko swalayan yang buka,” ujarnya.
Hal ini, lanjutnya, akan membuat toko-toko kecil yang ada di jalan-jalan tersebut berhenti beroperasi, karena tidak sanggup bersaing dengan jaringan toko besar swalayan yang buka nonstop selama 24 jam. Dampak buruknya, para pedagang kecil kehilangan usaha atau pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup di tengah kesulitan ekonomi dan kesulitan pemenuhan lapangan pekerjaan.
“Saya memohon kepada pihak eksekutif untuk membuat aturan yang bisa melindungi pelaku usaha kecil, sehingga jaringan besar toko swalayan yang memiliki gerai lebih dari satu untuk tidak diberikan izin menambah jaringan mereka sampai di Kabupaten Barut,” kata pria yang juga Ketua Komisi I DPRD Barut ini.
Dihubungi usai rapat paripurna, Taufik yang didampingi Ketua Fraksi PDI Perjuangan Sunario menjelaskan, sikap yang dikemukakannya telah sejalan dengan sikap fraksi. “Saya berpikir pada kepentingan para pedagang kecil karena saat ini mereka belum bisa bersaing dengan jaringan waralaba,” sebutnya kepada KALAMANTHANA. (mki)
Discussion about this post