Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Dana Senilai Rp91,6 Miliar Mengalir ke Desa-desa di Kotabaru

26 Agustus 2017 - 11:02
0

KALAMANTHANA, Kotabaru – Tuntas sudah penyaluran dana desa tahap pertama di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Dana sebesar Rp91,688 miliar telah mengalir penuh ke rekening setiap desa di wilayah setempat.

Kotabaru secara keseluruhan menerima dana desa 2017 senilai Rp152 miliar. Dana tersebut dibagi dalam dua tahap. Untuk tahap pertama, senilai Rp91,688 miliar, 100 persen sudah tersalurkan.

“Tahap pertama sebesar Rp91,688 miliar dan sudah terealisasi hingga 100 persen diterima 198 desa di Kotabaru,” kata Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kotabaru, Rahadiyan Riyadi di Kotabaru.

Masing-masing desa memperoleh dana desa bervariasi. Tapi, secara rata-rata, setiap desa menerima sekitar Rp753 juta.

Dikatakan, dana desa tersebut diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

Priroritas penggunaan dana desa diutamakan untuk membiayai pelaksanaan program, dan kegiatan yang bersifat lintas bidang terutama bidang kegiatan BUMDesa atau BUMDesa bersama, embung, produk unggulan desa atau kawasan perdesaan dan sarana olahraga desa.

Penggunaan dana desa dipublikasikan kepada masyarakat oleh pemerintah desa di ruang publik, atau ruang yang dapat diakses masyarakat desa.

Mekanisme penetapan prioritas penggunaan dana desa adalah bagian dari perencanaan pembangunan desa yang tidak terpisah dari prioritas pembangunan nasional.

Apabila ada peraturan yang lebih tinggi yang mendorong perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD), maka dapat dilakukan dengan musyawarah desa.

Dia menambahkan, penyaluran transfer dana desa dilaksanakan dengan cara pemindahbukuan dari RKUD ke RKD. Penyaluran transfer dana desa dilakukan dalam dua tahap pada tahun anggaran berjalan, dengan ketentuan sebagai berikut.

Tahap pertama, paling cepat Maret dan paling lambat Juli sebesar 60 persen. Tahap kedua, pada Agustus sebesar 40 persen.

Penyaluran transfer tahap pertama dilakukan setelah Bupati Cq. Kepala DPMPD menerima dari kepala desa melalui camat tentang Peraturan Desa mengenai APBDesa dan laporan realisasi penyerapan dan capaian output dana desa tahun anggaran sebelumnya.

Sedangkan penyaluran transfer tahap dua dilakukan setelah Bupati Cq. Kepala DPMPD menerima laporan realisasi penyerapan dan capaian output dana desa tahap satu dari kepala desa melalui camat.

Laporan realisasi penyerapan dan capaian output dana desa tahap satu menunjukkan rata-rata realisasi penyerapan paling kurang sebesar 75 persen, dan rata-rata capaian output sebesar 50 persen. (ik)

Tags: dana desadinas pmpd kotabarukotabarurahadiyan riyadi
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

DPRD Minta Tambahan Jalur Prestasi di PPDB dan Perbaikan Informasi untuk Orang Tua

DPRD Minta Tambahan Jalur Prestasi di PPDB dan Perbaikan Informasi untuk Orang Tua

19 Juni 2025 - 11:46
Pemkab Kapuas Segera Tata Terminal Banama, Disiapkan Jadi Terminal Sekaligus Rest Area

Pemkab Kapuas Segera Tata Terminal Banama, Disiapkan Jadi Terminal Sekaligus Rest Area

19 Juni 2025 - 11:17
Pemkot Palangka Raya Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tingkat Kelurahan

Pemkot Palangka Raya Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tingkat Kelurahan

19 Juni 2025 - 11:10
Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

18 Juni 2025 - 14:56
Next Post
SKPD Diminta Koordinasi Jalankan Program Bupati Barsel

SKPD Diminta Koordinasi Jalankan Program Bupati Barsel

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID