KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Tak sekadar ngecap Polres Kapuas menegaskan tak mempetieskan kasus pengrusakan rumah jabatan Bupati Kapuas yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD, BDM. Mau buktinya?
Ini: pengakuan Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Komaedi melalui Kasi Pdium, Ario Wicaksono. Dia mengaku jika pihaknya sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) dari penyidik Polres Kapuas terkait kasus ini.
“SPDP dari penyidik Polres Kapuas sudah kami terima sekitar minggu lalu. Itu artinya kasus BDM terus berlanjut hingga ke persidangan,” jelas Ario kepada KALAMANTHANA di Kuala Kapuas, Minggu (28/8/2017).
Dikatakan setelah penyidik menyerahkan SPDP, maka kejaksaan hanya tinggal menunggu pemberkasan selanjutnya hingga tahap P21, yaitu penyerahan barang bukti dan tersangkanya.
Kapolres Kapuas, AKBP Sachroni Anwar melalui Kasat Reskrim AKP Iqbal Sangaji, dengan tegas mengatakan jika kasus BDM ini dipastikan akan terus berlanjut hingga ke pengadilan. Pihaknya belum memanggil BDM semata karena yang bersangkutan sedang menjalankan ibadah haji.
“Sebagai bukti jika kasusnya berlanjut adalah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Kapuas,” ujar Iqbal di Kuala Kapuas, Minggu (28/8/2017).
Dikatakan yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Jadi tidak mungkin dong kasusnya kami petieskan. Yang pasti, kasusnya berlanjut dan tersangka dijerat dengan pasal 406 KUHP dengan ancaman di bawah lima tahun,” ujarnya.
Seperti diketahui, mengamuknya BDM di rumah jabatan Bupati Kapuas itu terjadp pada Rabu (9/8) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Tidak ada yang mengetahui apa masalahnya sehingga dia mengamuk.
“Saya sendiri tidak mengetahui apa yang menyebabkan dia mengamuk,” ujar seorang penghuni rumah jabatan tersebut.
Yang jelas, sebutnya, tiba-tiba BDM datang dan mengamuk. Dia memecahkan kaca dengan menggunakan sebatang besi lalu pergi entah kemana.
Karena posisi panik, salah satu penghuni rumah menelepon polisi melaporkan kejadian tersebut. Tak lama kemudian polisi datang, tapi BDM sudah tidak berada di tempat lagi.
Ada dugaan, mengamuknya BDM disebabkan ada permintaan terhadap Bupati Ben Brahim yang tak dipenuhi. Merasa masih keponakan, BDM nekat mengamuk dan memecahkan kaca rumah jabatan yang berujung pada urusan dengan polisi.
Mengamuknya BDM mendapat perhatian khayalak karena statusnya juga sebagai anggota DPRD. Partai Golkar, partai yang memayunginya, bahkan mengancam akan memberikan sanksi tegas, tergantung tingkat kesalahannya. (nad)
Discussion about this post