Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Rabu, 9 Juli 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Polisi Tetapkan Anggota DPRD Kalteng Tersangka Pembakaran Sekolah

5 September 2017 - 00:21
0

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Penyidik kepolisian akhirnya menetapkan YB, anggota DPRD Kalimantan Tengah, sebagai tersangka kasus pembakaran sejumlah sekolah dasar di Kota Palangka Raya.

Naiknya status YB dari saksi sebagai tersangka berlangsung saat pemeriksaanya di Direktorat Kriminal Umum Polda Kalteng. YB menjalani pemeriksaan sejak pagi, diselingi dengan istirahat makan siang.

“Yang bersangkutan YB masih diperiksa, namun statusnya dari saksi kita tingkatkan menjadi tersangka dalam kasus pembakaran tujuh sekolah,” kata Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu di Palangka Raya, Senin (4/9/2017) malam.

Penyidik juga masih mendalami kasus tersebut guna mencari tahu apa peran dari YB dalam perkara yang selama ini menjadi buah bibir di Kota Cantik itu. “Selain YB, Polda Kalteng juga sudah mengamankan AG yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut,” ujarnya.

Untuk AG usai ditetapkan sebagai tersangka pada hari itu juga langsung diterbangkan ke Mabes Polri guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut mengenai hal tersebut. “Pasal yang dikenakan 187 Jo 55 KUHP tentang turut serta dalam kasus pidana, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun,” ucap Pambudi.

Penetapan tersangka terhadap keduanya yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran tujuh sekolah, setelah penyidik menemukan dua alat bukti untuk menjerat kedua tersangka.

Rencananya YB akan diterbangkan dibawa ke Mabes Polri, Selasa (5/9/2017) pagi sekitar pukul 08.00 WIB, melalui penerbangan di Bandara Syamsudinoor Kota Banjar Baru Provinsi Kalimantan Selatan.

Dengan ditetapkannya dua orang tersangka tambahan oleh pihak kepolisian, itu artinya polisi sudah menetapkan sembilan orang tersangka. Sebelumnya kepolisian berhasil menggulung tujuh tersangka yang sudah berada di Mabes Polri.

Sukah L Nyahun, kuasa hukum YB, ketika ditanya mengenai masalah kliennya, enggan berbicara dan memilih tidak berstatemen sementara ini. Bahkan YB yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut sejak siang hari belum keluar dari gedung Kriminal Umum Polda Kalteng.

Namun Kuasa Hukum YB terlihat beberapa kali keluar masuk dari gedung Kriminal Umum Mapolda Kalteng. (ik)

Tags: dprd kaltengpambudi rahayupembakaran sekolahpolda kaltengyansen binti
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Koyem Nadalsyah: Mari Kita Dukung Jimmy-Inri Lanjutkan Pembangunan Barito Utara ke Arah Lebih Baik

Koyem Nadalsyah: Mari Kita Dukung Jimmy-Inri Lanjutkan Pembangunan Barito Utara ke Arah Lebih Baik

9 Juli 2025 - 20:06
DPRD Kapuas Setujui Raperda Perubahan APBD 2025

DPRD Kapuas Setujui Raperda Perubahan APBD 2025

9 Juli 2025 - 18:20
Tim Kejari Kapuas Kunjungi RSUD,  Monitoring Proyek Strategis Daerah

Tim Kejari Kapuas Kunjungi RSUD, Monitoring Proyek Strategis Daerah

9 Juli 2025 - 17:33
Pembangunan Mal Pelayanan Publik Kapuas Resmi Dimulai

Pembangunan Mal Pelayanan Publik Kapuas Resmi Dimulai

9 Juli 2025 - 13:00
Next Post
Bangunnya Susah, Setelah Berdiri Justru Jadi Jadi Masalah

Bangunnya Susah, Setelah Berdiri Justru Jadi Jadi Masalah

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID