Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Jumat, 20 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home KALTENG Barut

Di Barut, Pemilik Kendaraan Dikenakan Biaya Pengesahan Rp25 Ribu

6 September 2017 - 17:29
0

KALAMANTHANA, Muara Teweh – Beban para wajib pajak kian berat, seperti dialami para pemilik kendaraan roda dua dan roda empat yang dipungut biaya tambahan sebesar Rp25 ribu, saat membayar perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor di kantor Samsat Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Para pemilik kendaraan bermotor harus mempersiapkan uang banyak jika ingin memperpanjang surat-surat kelengkapan kendaraan, baik Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB), Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB/BBN-KB, dan SWDKLLJ.

Saat perpanjangan PKB yang harus dilakukan setiap tahun, pemilik kendaraan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp25 ribu, diberi titel biaya pengesahan. Biaya ini di luar dari yang wajib disetorkan ke kas daerah. Padahal berdasarkan penjelasan rincian Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) pada lembar belakang STNK, jelas tertera biaya administrasi  STNK dan TNKB “0”.

“Sejak dahulu tidak pernah ada biaya tambahan dalam pembayaran pengesahan PKB. Kenapa sekarang ada biaya tambahan. Ini  tidak transparan. Untuk apa biaya Rp25 ribu itu, sebab tak dicantumkan pada bukti pembayaran. Semestinya dimasukkan saja pada bukti pembayaran, supaya masyarakat tidak curiga,” kata warga bernama Arief Hidayat di Muara Teweh, Rabu (6/9/2017).

Arief yang juga seorang jurnalis ini berharap, sistem administrasi di Kantor Samsat Muara Teweh diperbaiki, supaya tak menimbulkan kecurigaan adanya praktik pungutan liar. Jika dihitung per orang memang nilainya tidak seberapa, tetapi akumulasi Rp25 ribu menjadi besar karena jumlah kendaraan cukup banyak.

Arief juga mempertanyakan plat nomor kendaraan yang nyaris setahun baru bisa keluar,  padahal pemilik kendaraan sudah menyelesaikan kewajiban. “Para pemilik kendaraan mengeluh, karena plat nomor kendaraan lama keluar,” ujarnya.

Kepala Samsat Muara Teweh Supardi Alang menjelaskan, di Kantor Samsat Muara Teweh terdapat tiga instansi yang beroperasi. Yakni Pajak, Asuransi Jasa Raharja, dan Satuan Lalu Lintas. Ketiga instansi ini sudah membuat kesepakatan melalui MoU. “Tiga instansi tersebut tidak boleh turut campur urusan masing-masing. Terkait persoalan itu, kami tidak bisa memberi jawaban, karena semua sudah  ada ranahnya masing-masing,” kata Supardi.

Kasat Lantas Polres Barut AKP Teguh Setiabudi masih belum bisa dimintai konfirmasi, karena saat wartawan ke Polres Barut, Teguh masih mengikuti rapat di aula Mapolres Barut. (mki)

Tags: pajakpnkbsamsatstnk
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

19 Juni 2025 - 22:59
Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

19 Juni 2025 - 22:50
PT MUTU Klarifikasi Isu Lingkungan, Laporkan Penyebar Hoaks ke Polisi

PT MUTU Klarifikasi Isu Lingkungan, Laporkan Penyebar Hoaks ke Polisi

19 Juni 2025 - 21:40
Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

19 Juni 2025 - 16:36
Next Post
Ibu Kota Pindah ke Palangka Raya? Jangan Nunggu Kiamat!

Punding Dukung Kebijakan Perizinan Galian C di Satu Pos Pemprov Kalteng

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID