KALAMANTHANA, Palangka Raya – Keseriusan Polda Kalimantan Tengah mengumandangkan perang melawan hoaks kini diuji. Sebab, kali ini mereka sendiri yang jadi korban atas penyebaran hoaks yang diduga dilakukan situs tribungroup.com.
Dalam situs tersebut, nyata-nyata yang jadi sasaran tembak adalah Partai Gerindra dan Prabowo. Hal itu terlihat dari judul tulisan yang terkesan provokatif: Tidak Terima Dipecat, Yansen Binti Ungkap Pembakaran Sekolah Perintah Prabowo.
Tapi, serangan terhadap Gerindra dan Prabowo itu seolah-olah menggunakan mulut Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, AKBP Pambudi Rahayu. Sebab, informasi itu, diebut situs itu berasal dari Kabid Humas Polda Kalteng.
Pambudi langsung membantahnya. “Saya tidak pernah diwawancarai oleh awak media online tersebut. Tidak pernah sekalipun saya mengeluarkan statement seperti itu. Itu semua hanya karangan media online itu saja,” tegasnya di Palangka Raya.
Kepolisian, sebut Pambudi, akan melakukan penyelidikan siapa oknum awak media yang membuat berita tersebut dan akan dijerat dengan pasal Undang-Undang ITE.
“Kita akan lakukan penyelidikan siapa oknum awak media online yang membuat berita hoaks tersebut. Bila terbukti, akan kita jerat dengan Undang-undang ITE,” ujarnya.
Yang ditunggu publik saat ini adalah gerak cepat Polda Kalteng. Sebab, apa yang diduga dilakukan situs itu, potensial merusak nama baik aparat kepolisian, terutama dalam upaya memerangi hoaks.
Gerindra dan Prabowo sudah melakukan langkah lebih maju. Mereka bahkan mengabaikan kemungkinan mengadukan situs tersebut kepada Dewan Pers. Mereka langsung melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Politikus Gerindra, Habiburokhman, menyatakan tulisan yang dimuat di situs tersebut hoaks dan bukan produk jurnalistik. Karena itu, tak ada kaitannya dengan Dewan Pers.
Habiburokhman mengatakan sudah mencoba menghubungi pemilik situs tersebut, namun laman itu tidak bisa diakses lagi. “Ini bukan pers, ini sepertinya profesional sekali dan memang ingin sekali memfitnah Pak Prabowo dan Gerindra, memang rekayasa yang sangat sistematis,” ujar Habiburokhman di Bareskrim Mabes Polr, Sabtu.
Menurut Anggota Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya Dewan Pimpinan Partai (DPP) Gerindra, M Said Bakhrie, berita tersebut merupakan fitnah karena tidak masuk akal ada perintah seperti itu dari Prabowo. Said menduga tulisan itu khusus dibuat untuk memuat berita yang berisi fitnah. Said menilai situs tersebut berkaitan dengan judi online karena ada tulisan “info agen, tips, trik jitu bermain judi online“ di bawah tulisan “Tribun Group”.
“Kami harap Bareskrim bisa bertindak cepat mengusut kasus ini dan menangkap pelakunya termasuk dalang yang mengatur pemberitaan di belakangnya,” ujar Said. (dni)
Discussion about this post